Bappeda Halbar Gelar Pendampingan Penyusunan RPJMDes & RKPDes‎‎

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – ‎Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), menggelar Penyusunan Pendampingan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Selasa (27/9), di Kantor Kecamatan Jailolo.

Kepala Bappeda Halbar Sayuti Jama kepada beritalima.com, menjelaskan, kegiatan itu merupakan rencana strategis desa untuk mencapai tujuan dan cita – cita desa. RPJMDes itu merupakan kegiatan rencana kegiatan pembangunan desa. Untuk jangka waktu 6 tahun, yang nantinya menjadi dokumen perencanaan‎ yang disingkronkan dengan rencana tingkat kabupaten. Sedangkan RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMdes untuk jangka waktu satu tahun. Dimana daftar usulan RKPDes untuk jangka waktu satu tahun, yang diusulkan pemerintah desa kepada pemerintah daerah kabupaten/kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, pendampingan penyusunan RPJMDes dan RKPDes demi meningkatkan wawasan dan keterampilan tim perumus rencana ditingkat desa, dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat sehingga menjamin konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta moniytoring dan evaluasi.

Sementara ‎salah satu tim Pelatih Dana Desa kab. Halbar Samsudin Senen, yang merupakan salah satu narasumber tersebut, mengatakan, dasar pelaksanaan‎nya yakni UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Dalam konsideran UU tersebut, desa memiliki hak asal-usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.

Lanjut Dino sapaannya, ‎dalam penyusunan RKPDES yang merupakan kegiatan tahunan pemerintah desa, yang nantinya dituangkan di dalam penetapan anggaran, pada dokumen APBDes. Dan cara itu‎ bersifat wajib. RPJMDes dan RKPDes menjadi tolak ukur di pemerintah desa.‎ Untuk itu,‎ tahapan awal RPJMDes maka otomatis melahirkan  RKPDes‎, dan penyusunan yang bertanggungjawab adalah Bappeda adalah tugas pokok dari Bappeda Halbar.

Dikatakannya, dokumen yang sudah disusun oleh Pemdes harus berkoordinasi dan menyampaikan dokumen RPJM dan RKPD, serta daftar usulan kegiatan yang tidak termuat dalam program di RKPDES dan merupakan dokumen wajib untuk disampaikan kepada Bappeda sehingga adanya sinergi program antara desa dan Bappeda.

Sedangkan ‎Ketua Panitia Pelaksana, Irsan‎, mengatakan, untuk kegiatan Penyusunan Pendampingan RPJMDes dan RKPDes untuk para Kades, yang terbagi dalam 3 (tiga) Rayon. Dan untuk‎ hari ini berlangsung selama dua hari, Selasa – Rabu (27-28/9) untuk Rayon I yang merangkum 3 (tiga) kecamatan. Yakni, kecamatan Jailolo, Sahu dan Sahu timur‎ dengan jumlah peserta Kepala Desa (Kades) sebanyak 71 orang, sedangkan untuk Rayon II dipusatkan di kantor Kecamatan Jailolo Selatan yang berlangsung Kamis -Jumat (‎29-30/9) dengan jumlah peserta Kades sebanyak 28 orang di 2 kecamatan yakni kecamatan Jailolo Selatan dan Jailolo Timur, sedangkan Rayon II dipusatkan di kantor kecamatan Ibu dengan jumlah peserta Kades sebanyak 77 orang yang tergabung dari 4 (empat) kecamatan yakni Kecamatan Ibu Selatan, Ibu, Tabaru dan Loloda dijadwalkan Selasa – Rabu (4-5/10).

“Jadi setiap Rayon kegiatannya selama dua hari, karena para Kades diberi teori pada hari pertama dan pada hari kedua ‎langsung ke tehnis – tehnis penyusunan RPJMDes dan RKPDes,”tandasnya.

Irsan berharap, ‎perangkat desa dan staf bisa mensingkrongkan program di desa dan kabupaten, yang mengacu pada visi – misi Bupati,”ujarnya.‎ Menurutnya, untuk persiapan penyusunan anggaran desa tahun 2017, yang merupakan rencana strategis.‎ Apalagi, lanjut Irsan, juga dikeluarkan lagi 2 peraturan pemerintah. Yaitu, PP nomor 43 dan PP nomor 60 tahun 2014 tentang desa dan 4 Permendagri yaitu, nomor 111,112,113, 114 tahun 2014 sebagai turunan pelaksanaan dari UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Oleh karena itu, meningkatkan tupoksi bagi aparatur Pemerintah daerah, dalam memfasilitasi pemerintah desa, diperlukan suatu pemahaman yang baik dan sinergitas di dalam pelaksanaan pemerintah daera sesuai dengan erundang – undangan yang berlaku di dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik/goog governance.

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Halbar Danny Missy, yang diwakili oleh Suaib Marsaoly, sekaligus didampingi Kepala Bappeda Halbar Sayuti Jama, Kepala BPMD Halbar Asnath Sowo, Camat Jailolo Imran Lolori, serta tim Pelatih Dana Desa Kabupaten Halmahera Barat, yang terdiri dari perwakilan Insektorat Samsudin Senen, sementara Dishubkominfo Halbar diwakili  Suwandi Hi. Gani, dari BPMD Halbar Nurhayati Halid BMD dan Keuangan Efendi Sarifudin. (ssd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *