Bawa Sabu 5 Poket , Akhirnya Ringkus Polisi

  • Whatsapp

BERAU ,Beritalima.com – Kapolsek Tanjung Redeb bersama anggotanya berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang diduga pengguna narkoba. SA(26)diamankan di daerah Jalan H.Isa II ,Gang Rambai KelurahanTanjung Redeb,
KecamatanTanjung Redeb, Kabupaten Berau Rabu, 01/6/2016 pukul 18.00 wita.

Beberapa Barang Bukti (BB) berhasil disita Polisi saat SA di tangkap. Selain 5 poket kecil yang diduga sabu, Polisi juga menyita 1 buah Hand Poud yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba.

Kapolsek Tanjung Redeb AKP Surya Irianto menjelaskan, berkat adanya informasi dari masyarakat ,tentang adanya peredaran narkotika golongan I ,jenis shabu di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, lalu sekitar pukul 17.00 wita ,
petugas melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut .

“Pukul 18.00 wita anggota kita kemudian melakukan penyamaran, lalu memancing pelaku dengan cara melakukan pembelian.Setelah melakukan transaksi petugas langsung melakukan penangkapan terhadap SA , dan saat di geledah kantong celananya ,ditemukan barang yang diduga shabu yang di simpan bungkus rokok merk U Mild ,” jelasnya Rabu (01/6).

Dari hasil penggeledahan , lanjutnya, didapatkan sebanyak 5 poket kecil yang diduga sabu. Pelaku bersama barang buktinya kini telah kita amankan di Mapolsek Tajung Redeb ,untuk di proses lebih lajut.

“5 poket kecil yang diduga sabu itu , berhasil kita amankan dari tangan pelaku. Saat ini pelaku dan barang buktinya telah kita amankan di Mapolsek Tanjung Redeb untuk di proses sesuai Undang Undang RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika pasal 112, 114 dan 127,” tutupnya.(*/tim)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *