BNN Amankan Sabu 50 Kg di Perbaungan, Dua Gembong Narkoba Ditembak Mati

  • Whatsapp

SUMATERA UTARA, beritalima.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 9 orang pelaku tindak pidana narkotika di kawasan Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Dimana Sang Gembong (Bandar -Red) bernama Bambang serta Boy tewas setelah ditembak petugas, saat dilakukan penangkapan mencoba melawan petugas dan terpaksa dilakukan penembakan kedua tersangka dan akhirnya meninggal Dunia. Sementara satu pelaku merupakan anggota Polri bernama Aiptu Suheryanto Sabtu(15/7/2017) pagi sekitar pukul 07:00 wib.

Dari informasi dihimpun,Penangkapan yang di lakukan oleh BNN berawal dari informasi masyarakat jika di daerah pantai cermin,Kecamatan Perbaungan telah terjadi transaksi Narkotika jenis sabu asal Malaysia.

“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan berlanjut di daerah areal parkir SPBU Pasar Bengkel, Dusun 4, Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting.

Ditambahkan Di lokasi ini, kata Rina, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan narkotika sebanyak 44 kg, dari keterangan tiga pelaku tersebut dilakukan pengembangan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Perbaungan Kota, Sergai Walk, Kabupaten Serdangbedagai. Petugas kembali berhasil menangkap kembali enam orang pelaku lain. Salah satunya adalah bandar yang bernama Bambang, serta anggota Polri atas nama Aiptu Suheryanto berikut barang butki sabu seberat 6 kg di tempat terpisah.

Para pelaku tersebut adalah Bambang bertindak sebagai bandar serta penyedia barang, Suheryanto anggota Polri, perannya sebagai pengendali di lapangan, Panjul als Boy bertugas membawa barang dari Malaysia, Rovvi, Untung, Samsul Bahri, Saidul Saragih, Heri Agus Marzuki serta Edy Sirait yang semuanya berperan sebagai kurir.

Pada saat dilakukan pengembangan, Bambang dan Boy melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Keduanya tewas dalam penggerebekan tersebut.

Reporter beritalima: sugi

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *