BPJAMSOSTEK Madura Serahkan Santunan JKK Meninggal Karyawan Adiluhung

  • Whatsapp

BANGKALAN, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Madura telah menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal atas nama almarhum M. Rifqi Abdillah, karyawan PT “Adiluhung Saranasegara Indonesia” Bangkalan, Madura.

Santunan sejumlah Rp 70 juta tersebut secara simbolis diserahkan Kepala BPJAMSOSTEK Cabag Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, kepada pihak ahli waris almarhum di Kantor Koperasi Karyawan “Adiluhung Saranasegara Indonesia” Bangkalan, Kamis (30/4/2020).

Saat penyerahan santunan, Dhyah Swasti Kusumardhani menyampaikan ikut belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Rifqi. Dhyah juga berharap santunan ini bisa membantu mengurangi beban hidup keluarga almarhum.

Selain itu, Dhyah pun berharap musibah ini dapat menggugah kesadaran pekerja maupun badan usaha yang belum daftar BPJAMSOSTEK supaya segera daftar. “Kami berharap para pekerja yang belum daftar segera daftar BPJAMSOSTEK. Karena, musibah bisa menimpa siapa saja, kapan saja, dan dimana saja,” ujarnya.

Dikatakan, Rifqi bekerja di PT Adiluhung Saranasegara Indonesia sejak 1 Februari 2019 sebagai cleaning Service. Di perusahaan galangan kapal ini terakhir dia menjadi Pembantu Crane.

Setiap hari, bujangan umur 23 tahun tersebut berangkat dan pulang kerja bersama bapaknya yang juga bekerja di PT Adiluhung
Saranasegara Indonesia sebagai tukang bubut. Mereka tinggal di Desa Ujung Piring, Kabupaten Bangkalan.

Sabtu (14/3/2020), sekitar pukul 09.00, nahas menimpa Rifqi. Ketika bekerja seperti biasa, saat mengarahkan petugas crane yang sedang mengangkat blok untuk pembuatan kapal baru KMP Kirana VII, tiba-tiba angin kencang dan terjadi swing.

Sehingga, blok di ketinggian sekitar 1 meter membentur lambung kapal sebelah kiri, kemudian terlepas dari crane dan jatuh dalam posisi vertikal menimpa Rifqi.

Rifqi langsung dilarikan ke Rumah Sakit Lukas Bangkalan, kemudian dirujuk ke RSUD Bangkalan untuk dilakukan tindakan operasi. Setelah operasi, Rifqi yang belum sadarkan diri mulai drop, dan pada pukul 04.00 (Minggu, 15/3/2020) menghembuskan nafas terakhir.

Dhyah mengatakan, santunan yang diserahkan kepada pihak ahli waris ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Disebutkan, santunan JKK Meninggal sejumlah Rp 70 juta ini perinciannya Santunan Kematian Rp 48 juta, Santunan Berkala Rp 12 juta, dan Biaya Pemakaman Rp 10 juta. “Semoga ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” pungkas Dhyah. (Ganefo)

Teks Foto: Kepala BPJAMSOSTEK Cabag Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani (3 dari kiri), saat menyerahkan santunan JKK Meninggal atas nama almarhum M.Rifqi Abdillah di Kantor Koperasi Karyawan “Adiluhung Saranasegara Indonesia” Bangkalan, Kamis (30/4/2020).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait