BPJS Kesehatan Dapat Dana Talangan Lagi

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mendapat kucuran dana talangan dari pemerintah. Nilainya Rp 5,2 triliun. Ini lebih besar dari kucuran sebelumnya yang sebesar Rp 4,9 triliun.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya, Herman Dinata Mihardja, mengatakan, dana sebanyak itu tidak dikucurkan sekaligus, tapi dua termin.

“Termin pertama sudah dikucurkan Rp 3 triliun. Sedangkan sisanya yang Rp 2,2 triliun baru akan dicairkan pekan depan,” kata pengganti Mohammad Cucu Zakaria ini, Kamis (6/12/2018).

Dengan kucuran itu, Herman yakin jatah untuk wilayah Cabang Utama Surabaya juga akan lebih besar dibanding periode sebelumnya.

Waktu kucuran tahap pertama, Cabang Utama Surabaya menerima Rp 66 miliar dan sudah langsung dibagikan ke seluruh rumah sakit yang memiliki tunggakan.

Diungkapkan, dana talangan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Pada bagian lain, Ketua BPJS Watch Jatim, Arief Supriyono, meminta BPJS Kesehatan agar mendesak rumah sakit-rumah sakit menjadi mitranya, untuk menyediakan dashboard berisi informasi tentang ketersediaan kamar.

“Selama ini ada saja rumah sakit yang berusaha mencari tambahan pendapatan dari pasien peserta BPJS Kesehatan, dengan cara akal-akalan,” ujarnya.

Dia kemudian menyebutkan tentang kasus peserta BPJS Kesehatan yang ditolak masuk ke ruang pelayanan kelas 3, dengan alasan kamar untuk kelas tersebut sudah penuh.

Selanjutnya, pasien yang bersangkutan disarankan untuk menggunakan kelas yang lebih tinggi, dengan syarat tambahan biaya.

BPJS Kesehatan selaku pembina rumah sakit, kata dia, berhak menegur dan meminta rumah sakit agar lebih transparan.

“Selama ini pasien hanya bisa pasrah dan menuruti kemauan pihak rumah sakit. Karena pasien tidak pernah tahu apakah ruangan kelas yang mejadi haknya itu memang sudah benar-bener sudah penuh, atau hanya sekedar akal-akalan pihak rumah sakit,” ujarnya.

Pihaknya berharap, BPJS Kesehatan bersedia menekan pihak rumah sakit agar memasang dashboard tentang ketersedian kamar yang bisa dilihat oleh pasien.

Cara itu diharapkan bisa memuaskan para pasien yang mengalami penolakan perawatan di ruang kelas yang menjadi haknya tersebut. Dan sesuai mrv55tentuan, seharusnya RS memang tidak boleh menolak pasien.

Tapi kadang di lapangan, ada rumah sakit yang membedakan jenis kelamin untuk ruang perawatannya,” ujar Kabid Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya, Chohari.

Di rumah sakit tertentu misalnya, kata dia, ada kasus pasien pria yang ditolak masuk RS tertentu, dengan alasan ruangan sudah penuh. Belakangan diketahui, ruangan yang tersisa itu hanya untuk menampung pasien perempuan. (Ganefo)

Teks Foto: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya, Herman Dinata Mihardja.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *