BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Gelar Gathering Eksklusif

  • Whatsapp
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Poedji Santoso (kiri), dan Kabid Pemasaran Wahyu Nurhayati (kanan), usai menyerahkan santunan pada peserta di tengah acara gathering, Rabu (15/3/2017).

SURABAYA, beritalima.com – Tidak kurang dari 100 wakil perusahaan platinum hadir di acara gathering yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Rabu (15/3/2017). Acara di Hotel Arcadia (dulu Hotel Ibis) Rajawali, Surabaya, ini juga dihadiri pejabat Dinas Tenaga Kerja Surabaya dan pihak-pihak terkait.

Acara eksklusif ini sekalian dimanfaatkan untuk sosialisasi, di antaranya tentang Rumah Sakit Trauma Center (RSTC), Program Return to Work (RTW), dan Co-Marketing.

Sosialisasi RSTC diawali dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan RSU PKU Muhammadiyah Surabaya, dan Co-Marketing ditandai dengan penandatangan kerjasama Co-Marketing dengan Hotel Arcadia Surabaya.

Selain itu, dalam acara ini juga dilakukan penyerahan santunan kecelakaan kerja cacat fungsi kepada peserta bernama Mat Thohir, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tanjung Perak senilai total Rp73.703.610,-, dan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Sanadji sebesar Rp 45.353.450,-.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Poedji Santoso, mengatakan, kehadiran program BPJS Ketenagakerjaan seperti diamanahkan UU No.24 Tahun 2011 secara nyata meminimalisir persoalan sosial ekonomi atas musibah kecelakaan kerja, kematian, masa tua dan pensiun.

Menurutnya, di era globalisasi dan transparansi ini BPJS Ketenagakerjaan sebagai ‘Jembatan Menuju Kesejahteraan Pekerja’ telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima sesuai visi perusahaan, yakni menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kebanggaan bangsa yang amanah, bertatakelola baik serta unggul dalam operasional dan pelayanan.

Dikatakan, acara gathering ini digelar dengan tujuan untuk merefresh kembali program-program yang ada, di samping menyampaikan program-program terbaru yang tentunya lebih baik.

“Semoga acara ini dapat menjalin hubungan kekeluargaan yang lebih erat dan meningkatkan kesadaran perusahaan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan menjadi peran penting untuk kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ucap Poedji.

Mengenai Trauma Center, menurut Poedji, kembali disosialisasikan karena dirasa belum familiar atau belum dimanfaatkan secara optimal oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatakan, tujuan Trauma Center tak lain untuk memudahkan peserta yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan pelayanan dari rumah sakit mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan dengan hanya menunjukkan kartu peserta BPJS Ketanagakerjaan dan KTP supaya tidak dibebani biaya Iagi.

Disampaikan pula, setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga cacat fisik akan dapat memperoleh manfaat dari Program Kembali Kerja (Return to Work) melalui pelayanan kesehatan, rehabilitasi, dan pelatihan agar pekerja dapat kembali bekerja.

“Jadi pekerja yang mengalami cacat fisik akibat kecelakaan kerja, setelah dirawat dan diberi pelatihan dijamin diterima kerja kembali di perusahaannya, meski di bagian Iain,” jelas Poedji.

Dalam acara ini juga dilakukan edukasi tentang system dan cara pembayaran iuran serta bentuk pelaporan data tenaga kerja maupun upah mereka dengan menggunakan aplikasi SIPP Online, E-Paymen, dan E-Saldo. “Penggunaan system ini jelas lebih baik, karena lebih mudah dan transparan,” tandas Poedji.

Poedji juga menyampaikan bahwa Kartu Peserta BPJS Ketenagakarjaan sekarang semakin multifungsi dengan adanya program Co-Marketing.

“Jika selama ini kartu peserta hanya disimpan di rumah dan dimanfaatkan bila kecelakaan kerja dan kematian atau klaim jaminan hari tua/pensiun, kini setiap hari bisa dibawa untuk mendapatkan benefit lebih,” ujarnya.

Program ini merupakan bentuk kerja sama saling menguntungkan (business to business) dari produk/jasa milik perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dicontohkan, karena Hotel Arcadia Surabaya telah Co-Marketing dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menggunakan hotel ini dapat diskon.

General Manager Hotel Arcadia Surabaya, Harimurti Wibowo, mengatakan, pihaknya memberikan potongan 35% bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menginap, dan 15% untuk food & beverage.

Sementara itu Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Perak, Wahyu Nurhayati, mengatakan, selama tahun 2016 pihaknya telah melakukan pembayaran seluruh klaim sejumlah Rp 66.661.413.261,-.

Secara rinci disebutkan, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sejumlah Rp 5.137.220.320,- buat 427 tenaga kerja, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 56.737.520.981 untuk 6.310 tenaga kerja, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 4.617.000.000,- kepada 164 ahli waris peserta, dan Jaminan Pensiun (JP) 191 peserta sejumlah Rp 169.671.960,-.

Disampaikannya pula, hingga saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Perak tercatat 1.765 perusahaan dengan 67.501 tenaga kerja penerima upah (PU), dan 6.488 tenaga kerja bukan penerima upah (BPU).

Menurut Kepala Bidang Industrial dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja Surabaya, Rizal Zainal Arifin, hingga sekarang ini masih ada 20% dari sekitar 1,5 juta pekerja formal (PU) di Surabaya yang belum terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan pada perusahaan-perusahaan itu supaya segera daftar BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, pihaknya sebelumnya juga telah mempersyaratkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada mereka.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini hak pekerja dan kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan. Dia mengingatkan, bila pemilik perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, kalau pekerja sampai mengalami resiko kecelakaan kerja, pihak perusahaan tetap harus menanggung semua pembayaran sesuai aturan BPJS Ketenagakerjaan. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *