BPK RI Pertanyakan Perubahan tarif SPM Dari INA CBG’S Ke Tarif Retrebusi

  • Whatsapp

SITUBONDO, beritalima.com – Anggota DPRD beserta sejumlah aktivis Anti Korupsi di Situbondo terus Menyoal hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait persoalan SPM yang kemarin sempat diPansuskan.

“Tanggal 20 desember 2016, saya dengar dari sumber yang bisa dipercaya, Hasil Audit BPK RI terkait Polemik SPM sudah keluar, tanggal 30 desember saat paripurna ketika ditanyakan oleh Anggota, Ketua DPRD berjanji 3 januari 2017, tapi di tanggal 3 belum dicopy dan belum dibagikan, itu yang membuat kami bertanya – tanya kok di ulur – ulur, hari ini baru kami terima,” Keluh Narwiyoto anggota DPRD dari fraksi PDI P.

Menurut Narwiyoto setelah mempelajari dan meneliti ada lima poin penting hasil audit investigasi BPK RI mengenai anggaran SPM di RSUD Abdoer Rahem, 1. Program SPM tidak memiliki payung hukum memadai, 2. Proses penyusunan anggaran tidak cermat, 3. Proses penerbitan tidak memadai, 4.Anggaran untuk pelayanan SPM tidak tepat sasaran, 5.Penghitungan klaim anggaran SPM 2016 tidak tepat sasaran,”Selama sebulan BPK melakukan uji sample, ditemukan ada 8 nama pengguna yang tidak bisa dipertanggung jawabkan alias fiktif, selain itu BPK juga menemukan nama – nama pengguna SPM itu
adalah yang sudah terdaftar di BPJS, ini kan semakin aneh,” Simpulnya

Anggota DPRD yang terkenal vokal itu juga mencurigai adanya orang sudah mempunyai BPJS sengaja diurus SPM agar anggaran bisa dikelola untuk hal – hal yang menyimpang, selain itu hasil audit BPK juga mempertanyakan perubahan dari tahun 2015 yang menggunakan tarif Indonesian Case Based Group ( INA CBG’S) kemudian 2016 menggunakan tarif retribusi PERDA,”Temuan Itu sesuai dengan kecurigaan kami dan ketika kami pertanyakan didalam PANSUS terkait perubahan itu. jawaban direktur Rumah sakit “Atas permintaan Staf” ini ada aturannya kok jawabnya gitu, saya sebagai wakil rakyat bersama rekan – rekan yang masih setia akan kawal SPM ini sampai tuntas, karena ini demi masyarakat luas,”jelas Narwiyoto Rabu (4/01/17).

Kekecewaan juga dilontarkan oleh Ketua DPD LSM LIRA situbondo Didik Martono yang pernah melaporkan kasus SPM ke Kejaksaan Negeri Situbondo, menurutnya LSM LIRA Situbondo dalam waktu dekat akan mempertanyakan terhadap kejaksaan terkait hasil Audit yang sudah di keluarkan BPK RI dan akan terus mengawal sampai tuntas.

“DPD LIRA akan mempertanyakan ke Kejaksaan tentang hasil Audit oleh BPK, kami juga meminta DPRD transparan terkait hasil audit investigasi kasus jebolnya dana SPM, kami hanya tidak ingin ada orang miskin yang ditolak di rumah sakit, sementara anggaran mengalir terus,”papar Didik singkat.

(JOE).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *