BPW Peradin Jatim Sesalkan Raibnya Dana PIP Bagi Siswa Tak Mampu di SDN 3 Sumberejo Situbondo

  • Whatsapp

SITUBONDO,Beritalima.com – Dugaan penyelewengan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang Sempat menghangat dimedia sosial kini muncul kembali di SDN 3 Sumberrejo Kecamatan Banyuputih Situbondo. Kamis (21/3/2019).

Didampingi oleh Kepolisian sektor Banyuputih Badan Pengurus Wilayah (BPW) Peradin Jawa Timur Budi Santoso melakukan klarifikasi kepada Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Korwil Banyuputih terkait raibnya Dana PIP Sebesar Rp 450 ribu untuk 9 siswa tidak mampu penerima periode 2018 – 2019.

“Kami hanya ingin klarifikasi berdasarkan pengaduan wali murid ke Kami DPW PERADIN Jatim, terkait program pemerintah bagi siswa kurang mampu periode 2018 – 2019 dimana sesuai buku rekening para siswa/siswi telah masuk uang sebesar Rp 450 ribu tapi tidak bisa dicairkan oleh mereka, ternyata setelah saya klarifikasi ke Bank BRI sudah dilakukan pencairan tanggal 24 Novemver 2018 melalui ATM, pertanyaannya siapa yang telah melakukan penarikan dana ini,”Tanya Budi.

Bahkan menurut Budi banyak sekali kejanggalan yang terjadi di program tersebut, seperti siapa pemegang ATM dari setiap rekening, karena semua wali murid mengaku tidak pernah tahu jika buku rekening yang mereka terima harusnya juga terdapat Kartu ATM.

“Alasan kepala sekolah ketika saya konfirmasi mengatakan dana itu ditarik oleh pusat, pernyataan itu jelas fatal, apakah mungkin pemerintah pusat menarik dana PIP itu melalui rekening, untuk itulah kami konfirmasi ke kepala Korwil Banyuputih untuk membuka secara jelas, dimana ATM karena daerah lain seperti Asembagus itu keluar bersama ATMnya, ini pasti ada permainan besar yang bisa saja melibatkan Dinas Pendidikan Situbondo atau Petugas Bank, Semua bukti saya kantongi termasuk jam dan lokasi saat penarikan,”Ujar Budi Sambil menunjukkan ATM untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Budi juga berharap kasus dibuka setransparan mungkin karena selama ini dirinya mengaku mendapat informasi jika kasus – kasus yang banyak terjadi diberbagai daerah kabupaten Situbondo namun ditutup atau selesai di tingkat sekolah.

“Program ini buat mereka yang tidak mampu dimana hati nurani para pendidik yang sudah digaji oleh negara, tapi masih mau memakan hak mereka yang miskin. Saya sudah mengantongi data lengkap, jika pihak sekolah tidak mengakui secara terbuka kasus ini akan kami bawa keranah hukum karena bukti – bukti ditangan saya, saya rasa sudah cukup,”Jelasnya.

Kepala UPTD Pendidikan Dan Kebudayaan Korwil Asembagus Joko Priyanto kepada wartawan mengaku baru mengetahui kasus tersebut karena tidak ada laporan wali murid yang diterimanya,”Kami masih akan menyelidiki kasus ini apa betul terjadi demikian karena kami juga harus berhati – hati dalam hal ini,”Singkatnya.

Sementara anggota Polsek Banyuputih Danial Mulya yang hadir saat itu mengatakan dirinya hanya melakukan tugas biasa kepolisian dalam menjaga kamtibmas terkait informasi masyarakat akan adanya pertemuan atau klarifikasi perwakilan murid dengan kepala sekolah dikantor UPTD Pendidikan Banyuputih.

“Kami hadir hanya sebagai dalam rangka tugas kami melayani masyarakat, aman kondusif didaerah banyuputih, berkaitan dengan kasus tersebut kami masih tidak bisa berkomentar, karena tidak ada laporan masuk kekami, cuma kami sarankan agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu, jika memang tidak bisa silahkan tempuh jalur hukum yang,”Sarannya kepada Perwakilan Wali Murid.
(Joe)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *