Brigpol M Ngaku Pernah Disuruh Bunuh Wartawan

  • Whatsapp

Sorong, Beritalima.com – Entah apa penyebabnya, seorang oknum anggota Polres Sorong berinisial Bripka M mengaku pernah disuruh pimpinannya untuk membunuh seorang wartawan di Kota Sorong, Papua Barat, kemudian membakar mayatnya dan dibuang ke tempat sampah. Wartawan yang pernah Brigpol M sebutkan juga merupakan Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI) DPW Papua Barat.

Bahkan, Bripka M menyebut bahwa hal itu direncanakan melalui sebuah rapat. Penyampaian oknum yang kesehariannya bertugas sebagai Kanit Intel Polsek Moraid ini, disampaikan saat berbincang-bincang dengan beberapa orang di Pasar Sentral Aimas, salah satunya Koordinator Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi (LABAKI) Papua Barat, Andrew Warmasen.

Merasa apa yang disampaikan Bripka M sangat tidak manusiawi, Andrew Warmasen yang dalam kesibukannya selalu bersinergi dengan para insan pers di Papua Barat ini, langsung menyampaikan hal tersebut ke sejumlah wartawan nasional maupun lokal yang ada di Kota Sorong.

Sebagai bentuk solidaritas dan guna menindaklanjuti hal tersebut maka beberapa perwakilan wartawan media cetak dan elektronik, mendatangi Polres Sorong untuk melaporkan Bripka M ke bagian Propam, Rabu (12/4).

Saat memberikan laporan ke Propam, wartawan yang disebut Brigpol M yaitu Hasan Lessy didampingi Wakil Ketua Advokasi Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Papua Barat, selaku Direktur Eksekutif LBH Keadilan Masyarakat dan Pers Papua Barat (KMP2B), Moh Iqbal Muhiddin SH.

Moh Iqbal Muhiddin saat ditemui di Mapolres Sorong mengatakan, tindakan yang dilakukan Bripka M menunjukkan tidak keprofesionalan dan sangat mencederai institusi Polri, khususnya Polres Sorong.

”Ini kan sudah dikategorikan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur di dalam pasal 368 ayat 1 KUHP. Meskipun Brigpol M mengklaim bahwa apa yang ia sampaikan sifatnya hanya bercanda tetapi hal itu sangat tidak pantas. Apalagi yang bersangkutan berkapasitas sebagai Kanit Intel Polsek Moraid,” lugas mantan wartawan di salah satu media cetak di Kota Sorong ini.

Pada kesempatan ini Iqbal juga mengapresiasi pihak Polres Sorong, dalam hal ini Kapolres AKBP Moch Rudy Prasetyo S.IK beserta jajarannya yang dengan cepat merespon laporan tentang Brigpol M.

“Kami apresiasi Kapolres Sorong, Kasat Reskrim dan Kanit Propam yang dengan cepat mengambil tindakan cepat terhadap Brigpol M. Kami sudah terima informasi bahwa yang bersangkutan (Brigpol M) sudah diperiksa dan kemungkinan besar sesuai steatmen pak kapolres, akan dicopot dari jabatannya,” tuntas Iqbal.

Kapolres Sorong yang ditemui pewarta di halaman Mapolres mengaku sangat menyayangkan tindakan Brigpol. Apalagi, oknum tersebut membawa-bawa nama pimpinan yakni Kapolres dan Kasat reskrim.

”Tidak benar apa yang disampaikan dia (Brigpol M). Dia akan diperiksa dan disanksi tegas sesuai aturan anggota Polri. Selama ini saya selalu menjalin hubungan baik dengan rekan-rekan media di Sorong,” ujar orang nomor satu di jajaran Polres Sorong ini.

Reaksi DPW IPJI Papua Barat

Sementara itu, Sekretaris Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Papua Barat, Yosep Titirlolobi, Sangat mengecam dan menyesalkan adanya peristiwa tersebut, apalagi oknum Brigpol M sampai harus mengatakan pernah disuruh atasannya untuk ingin membunuh wartawan. Seharusnya tak perlu mengancam wartawan seperti begitu, IPJI Papua Barat sendiri juga sudah membentuk tim advokasi yang beranggotakan Lima Pengacara yang akan siap mengawal dan melakukan pendampingan terhadap wartawan yang disebutkan, mengingat bahwa wartawan tersebut juga adalah Ketua IPJI Papua Barat,”kita akan kawal terus kasus ini, kalau tidak ada niat baik yang bersangkutan maka kita akan minta untuk diproses, agar bisa menjadi efek jera dan tidak terulang lagi dikemudian hari,” ujar Yosep.

“Seharusnya oknum polisi tersebut harus memberi contoh yang baik terhadap masyarakat, kalau sudah begitu sampai mengancam Langsung dicopot saja dari jabatannya, Kapolri saja percaya dengan wartawan, apalagi Kapolda Papua Barat, tegas Yosep yang juga berprofesi sebagai advokat dikota sorong. (Charles)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *