Bunga Aditya Permata Sari Dihukum 1 Tahun 3 Bulan Penjara, Nipu Sutoyo Pakai Modus Asmara

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Aksi akal-akalan dengan memanfaatkan Akun Facebook untuk mendapat uang sekaligus asmara yang dilakukan terdakwa Bunga Aditya Permata Sari berujung penjara.

Bunga yang mengaku sebagai mantan pramugari dan punya usaha jual beli mobil mewah di Jakarta tersebut akhirnya divonis 1 tahun dan 3 bulan penjara setelah dinilai bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Suparno sudah menipu Sutoyo hampir setengah miliar rupiah.

“Terbukti bersalah melakukan penipuan sesuai Pasal 378 KUHP. Menjatuhkan pidana penjara kepada Bunga Aditya Permata Sari Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan. Vonis yang kamu terima ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut kamu 2 tahun penjara,” katanya Hakim Sutarno dalam persidangan secara Online ruang sidang Sari 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis (28/1/2021).

Memanfaatkan Aplikasi Facebook Messenger dan melalui nomor Handphone 081232790095, Bunga Aditya Permata Sari di tahun 2016, Bunga Aditya Permata Sari memperkenalkan dirinya bernama Lidya dengan akun Facebook bernama abilidya kepada Sutoyo.

Kemudian sejak akhir tahun 2017 hingga September tahun 2018 Bunga tidak saling berkomunikasi lagi dengan Sutoyo.

Selanjutnya pada bulan Oktober 2018, Bunga berkomunikasi kembali dengan Sutoyo melalui Aplikasi Facebook Messenger dan melalui nomor Handphone yang sama.

Dari Facebook Messenger. Sutoyo bertanya pada Bunga ‘mengapa lama tidak ada kabar,?’ dan dijawab sama Bunga ‘saya sedang berobat transpalansi ginjal di Amerika akibat kecelakaan mobil’ dan saat itu juga Sutoyo mengatakan dirinya suka dengan Bunga.

Namun rayuan gombal Sutoyo ditolak langsung oleh Bunga dengan bualan mengatakan kalau dirinya sudah memiliki teman dekat bernama Anton yang bisa memberi jatah uang setiap bulan Rp. 25 juta.

Termakan dengan bualan Bunga. Sutoyo pun mengatakan bahwa dirinya juga sanggup memberi Bunga jatah uang yang sama seperti yang didapatkan dari Anton. Bahkan saat itu juga Sutoyo menantang Bunga agar memberikan nomor rekeningnya.

Tantangan Sutoyo sontak direspon Bunga dengan memberikan nomor rekening Cimb Niaga No : 704101449000 atas nama Bunga Aditya Permata Sari.

Nah, sejak saat itu Sutoyo sepertinya terhipnotis dengan setiap bulan mentransfer uang kepada Bunga sebanyak Rp. 25 juta.

Terhitung sejak Bunga mengatakan bahwa dirinya akan berobat ke Amerika untuk transpalansi ginjal akibat kecelakaan mobil, Sutoyo sudah mentranfer uang kepada Bunga sejak November 2019 hingga Juni 2020 sebesar Rp. 456 juta.

Celakanya, ternyata uang yang diperoleh Bunga dari Sutoyo dipergunakan untuk membeli barang-barang kebutuhan pribadi Bunga di toko online Lazada, membayar hutang Bunga kepada 4 orang rentenir, membayar cicilan kartu kredit Cimb Niaga, serta digunakan untuk tamasya ke Bali, ke Jogjakarta, dan ke Bandung. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait