Bupati-DPRD Kabupaten Asahan Tadatangani RPJMD 2021-2026

  • Whatsapp

ASAHAN, beritalima.com- Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Asahan Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 oleh pimpinan panitia khusus sekaligus pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Asahan, di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jum’at 16 Juli 2021.

Pada penyampaian pendapat akhirnya Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada saudara Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang terhormat, secara khusus kepada panitia khusus yang telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 yang merupakan produk kita bersama.

“Hingga pada akhirnya kita telah melakukan penandatanganan persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap H. Surya.

Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Asahan.

“Untuk itu, saya sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Anggota Dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan,” tambahnya.

Bupati Asahan juga menyampaikan proyeksi pendapatan daerah tahun 2021-2026 dalam rancangan Perda RPJMD ini akan dilakukan penyesuaian terkait dengan dampak pandemi covid 19 yang saat ini masih hadapi.

“Namun kita berharap dan optimis, semoga pandemi covid 19 ini cepat berakhir dan kita dapat melakukan pembangunan secara normal,” tuturnya

“Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026,” pungkasnya. (Heri).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait