Bupati Gresik Apresiasi PT Petrokimia Gresik Atas Kepatuhan Membayar Pajak

  • Whatsapp
Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani (dua dari kanan) saat memberikan Penghargaan atas Kepatuhan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 kepada Petrokimia Gresik pada kegiatan Bulan Panutan PBB di Gresik(*)

GRESIK,beritalima.com- PT Petrokimia Gresik, mendapatkan penghargaan dari Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani atas kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 di Kabupaten Gresik, Kamis (14/12/2023).

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan terima kasih kepada Bupati Gresik atas apresiasi yang selama ini banyak diberikan kepada
Petrokimia Gresik, khususnya penghargaan yang diberikan terkait tanggung jawab perusahaan membayar PBB.

Ia memastikan Petrokimia Gresik akan terus berkomitmen untuk kemajuan Kabupaten Gresik.
“Kami menyadari, kelancaran operasional bisnis perusahaan selama lebih dari
setengah abad ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten dan masyarakat.

Untuk itu kami memastikan akan senantiasa maju bersama”, tandasnya.
Sementara, SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo
menambahkan Petrokimia Gresik berdiri di atas lahan lebih dari 550 Hektar (Ha) dan
berada di tiga kecamatan, yaitu Gresik, Kebomas dan Manyar maka keberadaan
Petrokimia Gresik harus memberikan manfaat bagi masyarakat Gresik.
“Petrokimia Gresik memiliki komitmen untuk kontribusi bagi masyarakat Gresik.
Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemkab Gresik kepada Petrokimia Gresik yang melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh temponya,” ujar Adit, panggilan Adityo Wibowo.

Ia memastikan pemberian penghargaan ini memotivasi bagi Petrokimia Gresik untuk
selalu taat dalam membayar pajak. Karena pajak nantinya akan kembali kepada
masyarakat Gresik melalui pembangunan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, selain melalui PBB, Petrokimia Gresik juga berkontribusi
melalui sejumlah retribusi. Periode tahun 2022, Petrokimia Gresik telah berkontribusi
dengan membayar retribusi sebesar Rp 8,1 miliar. Sementara di tahun 2023, Petrokimia Gresik juga telah membayar pajak dan retribusi sebesar Rp 27,4 miliar.

“Angka ini merupakan kewajiban Petrokimia Gresik saat pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) beberapa bangunan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),”terangnya.

Selain itu, lanjut Adit, sumbangsih Petrokimia Gresik juga dapat dilihat dari realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk masyarakat Gresik.

Pada Tahun 2022, Petrokimia Gresik telah menggelar program Bina Lingkungan bagi
masyarakat Gresik sebesar Rp 9,5 miliar.

Selanjutnya pada tahun 2023 hingga bulan November sebesar Rp 11,3 miliar.
Seluruhnya terealisasi melalui sektor pendidikan; kesehatan; pelestarian lingkungan; bantuan sarana dan prasarana, termasuk tempat ibadah, kegiatan sosial, bantuan sembako, dan lainnya.

“Kontribusi ini menjadi bukti jika keberadaan Petrokimia Gresik harus tetap dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Gresik,” pungkasnya.(Moh Khoiron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait