Bupati Halsel Bantah Dugaan Suap Dan Gratifikasi

  • Whatsapp

HALSEL, beritaLima.com, – Dugaan suap dan gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Halmahera selatan (Halsel) Bahrain Kasuba menuai kontrofersi dikalangan publik.

Dilansir dari pemberitaan media cerminnusantara, yang terbit pada Sabtu (20/6/2020) Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara (Malut), Dani Haris Purnawan menyebutkan bahwa KPK sudah periksa 3 saksi untuk mendalami kasus dugaan suap dan Gratifikasi yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum kontraktor berinsial D terhadap Bupati Kabupaten Halsel, Bahrain Kasuba.

Hal ini membuat Bahrain Kasuba merespon pernyataan yang disampaikan LSM Fron Anti Korupsi Indonesia melalui media sosil (Medsos) yang menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi guna mendalami kasus dugaan suap dan yang melibatkan dirinya.

Ia Bahrain Kasuba mengatakan, pernyataan disampaikan ketua LSM (FAKI) Dani Haris Purnawa Itu keliru, bahkan dia menyebut KPK selama ini tidak memeriksa 3 orang saksi suap maupun gratifikasi.

” Artinya secara pribadi dan atas nama pimpinan saya merasa sangat dirugikan. Apalagi menyebutkan ada dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan para pejabat dan kontraktor di Kabupaten Halsel, itu tidak benar,” tegas Bahrain kasuba melalui rilis resmi yang diperoleh beritalima.com, Senin (22/6/2020).

Kata Bahrain, pihaknya sangat kesal atas fitnah yang disampaikan oleh LSM (FAKI) terhadap dirinya dengan pihak kontraktor saling jual beli proyek pada tahun 2018 dengan dalil suap dan gratifikasi senilai 2,5 Miliyar rupiah.

“Saya dengan pihak kontraktor tersebut pada tahun 2018 tidak ada kata transaksi jual beli proyek dengan nilai 2,5 miliar dan ini adalah fitnah,” pungkasnya. [ IL Mansur ]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait