Bupati Madiun Hadiri Bimtek Siskeudes

  • Whatsapp
H. Ahmad Dawami (nomor 2 dari kiri)

MADIUN, beritalima.com- Bupati Madiun, Jawa Timur, menghadiri kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.0, di sebuah hotel di Kota Madiun, Senin 10 Desember 2018.

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, dalam sambutannya mengatakan, bicara kebijakan otonomi daerah, di dalamnya diikuti dengan anggaran yang berbeda. Yaitu anggaran dalam kebijakan fiskal dan kebijakan mandatori.

“Kita yang didaerah, harus mengerucut ke pemerintah pusat. Daerah harus menganggarkan anggaran untuk pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen dan untuk infrastruktur 25 persen. Itu tidak buat masalah bagi kita. Yang penting kita harus dapat mengetahui yang terbaik untuk kabupaten/kota masing-masing,” kata H. Ahmad Dawami.

Sementara terkait aplikasi IT, menurutnya merupakan alat, tapi realnya belum tentu semua dikendalikan oleh IT. “Kita jangan mau diperalat oleh IT. Namun harusnya kita yang mengendalikan IT agar sistem ini mampu memudahkan kita untuk mengelola pekerjaan dengan baik. Namun kadangkala sistem malah membuat kita bingung. Oleh karena itu, kita adakan Bimtek sistem ini oleh BPKP sebagai pihak yang membantu kita agar tidak terjadi kesalahan dalam pelakasanaan sistem keuangan desa,” tuturnya.

Aplikasi seperti ini, lanjutnya, kelihatan begitu sulit. Namun sebenarnya tidaklah susah jika semua memahami dengan seksama.

“Sistem inipun akan langsung digunakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dari 10 kabupaten. Sehingga mampu menekan kesalahan,” ucapnya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Agus Setiyanto, mengatakan, laporan aplikasi ini dibangun atas kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Mudah-mudahan para pelaksana sistem Siskeudes bisa mengenal dengan lebih baik lagi,” kata Agus.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur, Heru Suseno, menjelaskan, pemerintah pusat dan BPKP bekerjasama untuk membuat aplikasi ini.

“Dengan sistem Siskuedes 2.0 ini, akan mempermudah dalam pelaksanaan keuangan desa. Pemerintah pusat akan selalu memantau bagaimana berjalannya sistem Siskeudes ini di setiap provinsi. Kedepan kita juga akan tingkatkan bagaimana aplikasi ini bisa dilakukan secara online,” kata Heru.

Kegiatan ini, diikuti oleh satuan petugas aplikasi sistem tingkat kabupaten, kecamatan dan desa dari 10 pemerintah daerah. Yaitu Madiun, Kediri, Jombang Nganjuk, Ngawi, Magetan, Tulungagung, Pacitan dan Ponorogo. (Rohman/Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *