Bupati Nur Arifin Tanggapi Serius Kasus Pencabulan di Trenggalek

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin secara serius menanggapi adanya kasus pencabulan oleh oknum pengasuh salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karangan. Dirinyapun menegaskan jika tidak akan berpihak terhadap pelaku cabul, meski itu seorang tokoh.

Kepada awak media, bupati muda yang akrab disapa Gus Ipin tersebut menceritakan bahwa sebenarnya rangkaian kasus dimaksud cukup panjang.
Awal terungkap, ketika Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Trenggalek melakukan sosialisasi. Saat itulah ada masyarakat yang menceritakan mengenai pengalaman salah satu korban, kemudian dilakukanlah identifikasi dan observasi hingga kurang lebih 2 bulan.

“Alasan kenapa tidak di ‘blow up’ dulu, karena kami melindungi korban yang berpotensi ada pembungkaman dan malu untuk melaporkan,” kata Gus Ipin, Sabtu,16 Maret 2024.

Dalam proses tersebut, lanjut dia, Dinsos P3A Trenggalek bekerja bertahap melakukan ‘screening’ sekaligus pengumpulan bukti pendukung. Setelah itu, dilakukan kajian untuk merumuskan langkah solutif bagi para korban. Termasuk konseling serta pendampingan saat pelaporan kepada kepolisian.

“Kami pastikan, tetap berpihak pada korban dan akan mengawal kasus ini dengan seadil-adilnya. Apalagi ini soal kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur,” tegas dia.

Masih menurut suami Novita Hardini tersebut, pihak pemkab sebenarnya sejak jauh hari telah melakukan upaya-upaya pencegahan. Seperti, pendeklarasian Ponpes ramah anak yang dihadiri pula unsur-unsur kalangan pesantren. Oleh sebab itu, tidak bisa serta merta menjadikan kasus ini sebagai dasar ‘generalisasi’ lembaga pendidikan agama. Semua murni kesalahan perorangan, ‘person by person’ bukan organisasi.

“Dalam upaya pencegahan, pemkab sebenarnya telah mendeklarasikan Ponpes yang ramah anak. Akan tetapi, ini murni memang kesalahan individu bukan lembaga. Kemudian, agar kejadian serupa tak terulang, Dinsos dan Disdikpora akan melakukan ‘assesment’ secara acak pada peserta didik yang ada mengenai perundungan ataupun tindakan kekerasan seksual,” tandas Gus Ipin. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait