Buruh Pabrik, Polisi Ringkus Kurir Narkoba

  • Whatsapp

SIDOARJO. Beritalima. Com | Dua kurir sekaligus budak narkoba digerebek unit satreskoba Polresta Sidoarjo, Polisi menggerebek rumah kos mereka di Dusun Wonosari Desa Wonokupang Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo yang dijadikan tempat pesta narkoba. Saat di rilis langsung Kapolresta Sidoarjo. Senin (29/05/2023)

Tersangka ini ada dua orang yaitu MR (35)dan SA (31) alamat keduanya di Kabupaten Jombang dua-duanya sama jadi kedua tersangka ini di kos-kosan bersama salah satu tersangka lagi yang masih DPO ini sama-sama menggunakan sabu-sabu.

Kedua tersangka sehari – harinya merupakan buruh pabrik di kawasan wilayang Jombang.

Saat kejadian tersangka SA lagi main dan menghisap barang haram tersebut dua kali di tempat kos, ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

“Kedua tersangka sama-sama menggunakan sabu-sapu kemudian tersangka ini sudah tersangka Mr ini sudah 12 kali memakai dan menjual di kos-kosan tersebut.”

Kombespol Kusumo menambahi Tersangka MR menerima barang paket kemudian paketnya itu kemudian dipecah-pecah kemudian didistribusikan yang distribusikan salah satu rekannya yang masih DPO.

“Sementara hasil paket yang di pecah – pecah tersebut di distribusikan ke wilayah Sidoarjo dan sebagian di Surabaya.”

Petugas mengamankan pada saat kejadian itu ada 66 bungkus plastik total berat 29,39 gram kemudian juga ada irisan daun batang ganja masing-masing 41 gram dan 38 gram.

Tersangka terancam hukuman dengan pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, pungkasnya. (Kus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait