Cegah Sebaran Virus Corona, KAI Rela Jumlah Penumpang KA Turun

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Jumlah penumpang Kereta Api (KA) di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya terus mengalami penurunan. Penurunan ini terlihat sekali pada periode 1 sampai 21 Maret 2020, jumlah penumpang yang naik tercatat 597.644 orang, atau 56,06% dari program sebesar 1.066.109 orang.

Pada periode 1 Januari 2020 sampai 21 Maret 2020, jumlah penumpang di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya masih 2.621.957 penumpang, atau 96,61% dari 2.713.998 penumpang yang diprogramkan.

Penurunan jumlah penumpang pada Maret 2020 ini akibat adanya penyebaran Virus Corona di Indonesia, dan kebijakan dari PT KAI Daop 8 Surabaya dalam mendukung pencegahan penyebaran virus tersebut.

Disebutkan, PT KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan pengurangan daya kapasitas KA karena diberlakukannya Social Distancing. KA Lokal yang biasanya berdaya kapasitas 150%, dikurangi menjadi 75%.

Tidak hanya itu bentuk kepedulian KAI dalam pencegahan penyebaran Virus Corona di atas KA, untuk KA Jarak Jauh dan KA Jarak Menengah, atas permintaan penumpang, kondektur dapat memindahkan penumpang yang duduk berdekatan selama tersedia kursi kosong.

Pengurangan daya kapasitas KA di wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya itu juga karena adanya imbauan dari Pemerintah agar masyarakat berdiam diri di rumah.

Sampai saat ini, dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur mengimbau pada warga Jatim untuk tetap tinggal dan beraktifitas di rumah, tidak bepergian atau keluar rumah jika tidak benar-benar penting, dan menghindari kerumunan dan jaga jarak minimal 1 meter.

Karena itu pula, PT KAI (Persero) juga menerapkan kebijakan pengembalian penuh atas pembatalan tiket KA Jarak Jauh dan Lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020.

Hal tersebut sesuai penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 29 Mei 2020.

“Pembatalan dapat dilakukan secara online di aplikasi KAI Access atau secara langsung di Loket Pembatalan Stasiun mulai 23 Maret 2020. Sebelum kebijakan ini berlaku, penumpang yang membatalkan tiket akan dikenakan pemotongan sebesar 25%,” jelas Suprapto, Manager Humad PT KAI Daop 8 Surabaya, Minggu (21/3/2020). (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait