Foto: ketika SH istri siri didampingi kuasa hukumnya menunjukkan bukti surat Pelaporan terhadap Suaminya diduga melakukan penganiayaan. Yaitu salah satu Oknum Anggota Dewan kehormatan DPRD Kabupaten Pamekasan.
Reporter Beritalima.com Pamekasan Madura Andy.k Melaporkan.
PAMEKASAN, Beritalima.com- Lantaran sering cemburu terhadap istri sirinya, salah satu oknum anggota DPRD di Pamekasan diduga melakukan penganiayaan hingga dilaporkan ke Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Sebut saja pelapor SH(30) warga Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget, Sumenep. Tak tahan dengan sikap suaminya MH seorang anggota DPRD di Kabupaten Pamekasan, yang telah dianggap melakukan penaniayaan terhadapnya.
” Dengan ini kami melaporkan MH salah satu anggota DPRD di Pamekasan merupakan suami dari Klien saya, atas dugaan penganiayaan di kosannya, yaitu di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, pada tanggal 20 Februari 2019 lalu,”kata Muslim selaku pengacara dari SH, ketika dikonfirmasi Awak Media di halalam Polres Pamekasan, Selasa(09/04).
Sebelumnya pihaknya bersama kliennya itu, sudah memberikan kesempatan terhadap terlapor, untuk meminta maaf secara baik-baik.
” Kami sudah memberikan kesempatan terhadap terlapor untuk datang dan meminta maaf secara baik-baik. Akan tetapi tidak ada etikad baik. Dan akhirnya pihak dari SH melaporkannya ke Polres Pamekasan,”jelas Muslim ketika mendapingi kliennya di Polres pamekasan.
Sementara menurut SH merupakan pelapor mengaku, sangat tertekan terhadap sikap suaminya itu, dan sering cemburu tidak jelas sehingga terjadi perdebatan hingga si MH( terlapor) main tangan yakni penganiayaan.
” Dia cemburu lalu menganiaya saya beberapa kali hingga tangan dan lengan saya mengalami luka dan lebam pada bagaian anggota badan saya. Dan terakhir dia menggunakan sapu lantai untuk menganiaya saya. Dan saya tidak kuat saya minta cerai tapi dia tidak mau,” tandasnya yang mengaku istri siri dari salah satu oknum anggota dewan itu.
Atas perbuatan itu, pihak pelapor sudah meyerahkan beberapa barang bukti juga foto, visum penganiayaan kepada pihak Polres Pamekasan.
” Kami sudah menyerahkan beberapa barang bukti termasuk bukti foto, visum penganiayaan yang dialami oleh Klien kami. Dan semoga kasus ini segera tertangani hingga proses lebih lanjut,”tegas Muslim.