Dengar Aspirasi Rakyat, Politisi Edi Tarmidi Menilai Pajak Adalah Prodak Kolonial Dan Harus Digratiskan

  • Whatsapp

Surabaya – Banyaknya beban pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) membuat masyarakat merasa terbebani.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua PDIP Jawa Timur, Edi Tarmidi Widjaja yang juga Caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 5, saat mendapatkan wadulan masyarakat terkait pajak.

“Banyak sekali masyarakat yang wadul ke saya terkait pembayaran pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan,” kata Edi, Sabtu (30/09/2023), di Surabaya.

Menurut Edi masyarakat mengatakan, selama ini warga pribumi dibodohi dengan adanya Pajak yang diadopsi sejak jaman kolonial Belanda.

“Masyarakat merasa terbodohi dengan adanya PBB yang diadopsi sejak jaman kolonial Belanda,” ujarnya.

Edi mengatakan masyarakat dikalangan menengah kebawah sangat berpotensi merugi dengan adanya pembayaran PBB.

“Bicara masalah pajak, dari kalangan masyarakat yang menengah kebawah sangat berpotensi rugi adanya PBB, karena faktor ekonominya,” tutur Edi.

Pihaknya berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera memikirkan permasalahan pajak, terutama pajak bumi dan bangunan.

“Harapan kami pemerintah harus mengkaji ulang permasalahan pajak, seperti PBB,” tegasnya.

Selain keluhan lainnya, Edi menemukan keluhan yang vital seperti Pajak yang harus menjadi PR bagi pemerintah.

“Sangat disayangkan jika masyarakat kita pribumi tertindas dengan adanya beban pajak,” tandasnya.

Edi menambahkan bahwa pemerintah tidak harus mengambil dari pajak bumi dan bangunan ke rakyat untuk menggaet Anggaran pendapatan.

“Pemerintah tidak harus dari PBB, untuk mendapatkan pendapatan,” jelasnya.

Edi menyebut baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah seharusnya bisa mengelola semaksimal mungkin pendapatan dari BUMN ataupun BUMD.

“Pemerintah pusat maupun daerah kan bisa mengelola semaksimal mungkin BUMN atau BUMD untuk mendapatkan pendapatan. Jadi tidak harus menjerat rakyat melalui PBB,” tegas Edi kembali.

Pihaknya menyarankan untuk pajak ditiadakan, seperti halnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Saran kami ya harus dikaji ulang, bila perlu dihapus. Dan bertahap dari mulai seberapa luasnya bangunan, sehingga ringan,” terang Edi.

Menurutnya Negara yang merdeka itu tidak membebani rakyatnya dari hasil keringat rakyat.

“Maksudnya jangan memajak rakyat dengan cara seperti itu. Kasihan rakyat, katanya kita sudah merdeka tapi masih berpedomanan pada jaman kolonial Belanda,” jelas Edi.

Pihaknya mengaku siap membantu menyuarakan hak rakyat dalam urusan apapun, terutama pajak.

“Kami siap menyuarakan hak rakyat, kasihan sekali rakyat kita jika aspirasinya tidak tersampaikan. Apalagi ketika sudah disuarakan tapi tidak ada respon, ini bagian dari menjerat rakyat secara versi jaman kolonial,” pungkasnya.(*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait