Desa Semambung Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima.com – Desa Semambung, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, dicanangkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pencanangan tersebut dilakukan karena sebagian besar warga dan perangkat desa setempat dengan kesadarannya telah mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini tercatat sebanyak 350 tenaga kerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo.

Pencanangan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara M.Abu Ali selaku Kepala Desa Semambung dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Ikeda Hendra Kusuma.

Kedua pihak sepakat untuk saling bersinergi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial, khususnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di sisi lain, warga Desa Semambung sudah merasakan besarnya manfaat program jaminan kematian setelah tiga warga desa setempat mendapat santunan kematian, yang diterima ahli waris masing-masing sebesar Rp 24 juta.

Pemberian santunan kematian ini semakin meyakinkan masyarakat Desa Semambung akan kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan di setiap aktivitas hidup para pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Ikeda Hendra Kusuma, mengaku sangat mengapresiasi Kepala Desa beserta para perangkat Desa Semambung yang dengan kesadarannya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan menginginkan semua warganya yang telah bekerja terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dikatakan, pihaknya juga akan mengupayakan pengakusisian di Desa Semambung ini, yang hingga pada Desember 2018 akan mencapai 2.500 peserta aktif yang terdaftar.

“Kami yakin semua masyarakat pekerja di Desa Semambung ini pada akhirnya akan terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ikeda, Senin (4/6/2018). (Ganefo)

Teks Foto: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Ikeda Hendra Kusuma, dengan didampingi Kabid Pemasaran BPU Yuvita Isnania, usai menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Desa Semambung, M.Abu Ali.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *