Dewan Mendukung Penuh Program Adipura Desa Di Trengalek

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Pemerintah Kabupaten Trenggalek sudah mulai melakukan sosialisasi mengenai Adipura Desa. Adipura Desa diluncurkan untuk mendorong aparat desa agar menjalankan program kebersihan Lingkungan di wilayahnya secara menyeluruh. Dengan suksesnya program tersebut, diharapkan nantinya Trenggalek dapat menciptakan kabupaten yang bersih dan ramah lingkungan.

Menanggapi itu, Sukarudin ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek yang membidangi masalah kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat menyampaikan bahwa Program Adipura Desa itu adalah salah satu alternatif yang mendukung masyarakat di desa guna mengelola lingkungan yang lengkap sebagaimana dicita-citakan bersama oleh negara.

“Optimalisasi program Adipura Desa atau penilaian kebersihan tingkat desa memang sudah harus ditingkatkan. Langkah ini dilakukan untuk membudayakan kepedulian masyarakat demi kebersihan lingkungan. Selama ini, program Adipura Desa hanya dianggap sebagai pelengkap seremonial saja, sehingga kebersihan desa akan terjaga hanya pada moment-moment tertentu,” ungkapnya pada beritalima.com, Selasa (19/2/2019).

Dijelaskannya, sesuai Undang Undang nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang telah ditindaklanjuti dengan permen PU dan LH untuk pelaksanaan UU tersebut, maka pada akhir tahun 2017 yang lalu telah diberlakukan Peraturan Presiden No 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) mengenai Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (RT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSRT).

“Muatan Jakstranas ini adalah arah kebijakan yang mengatur dan mengelola sampah RT dan sampah SSRT. Strategi, program dan targetnya adalah penanganan sampah RT dan sampah SSRT dengan target peningkatan tiap tahun, ” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, juga untuk mewujudkan perubahan konsep masyarakat desa yang nantinya secara sadar mau bersama-sama ikut serta dalam pengelolaan lingkungannya.

“Perubahan konsep yang dimaksud adalah mengubah pola pikir masyarakat bahwa penilaian Adipura Desa bukan semata-semata mengejar penghargaan. Namun lebih kepada misi untuk menanamkan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan,” tandas Politisi PKB ini.

Dewan sebagai pemegang mandat rakyat mempunyai harapan besar, dengan adanya optimalisasi program Adipura Desa, implementasi dari Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang sebelumnya telah disusun pemerintah bisa benar-benar dirasakan manfaatnya.

“Semoga program tersebut benar-benar efektif dan bisa dirasakan oleh masyarakat Trenggalek di seluruh lapisan,” pungkasnya.(her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *