Dewan minta Pemko Padang tingkatkan PAD melalui restribusi parkir

  • Whatsapp

PADANG — Minimnya konstribusi objek wisata di Padang dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi sorotan Usman Ismail anggota Komisi IV DPRD Padang. Padahal, salah satu yang berpotensi terkait pengelolaan restribusi parkir.

“Diakui keberadaan objek wisata memberikan dampak bagi ekonomi masyarakat. Namun, untuk peningkatan PAD belum signifikan. Harus ada terobosan dari dinas terkait untuk konstribusi PAD,” kata politisi Demokrat ini.

Usman melihat, sejauh ini objek wisata Pantai Padang belum memberikan pemasukan PAD. Hal ini, lanjutnya, karena objek wisata Pantai Padang belum menerapkan restribusi masuk. Seperti diketahui, objek wisata yang bisa dipungut retribusi hanya Pantai Airmanis, dan Taman Hutan Raya Bung Hatta.

Menurut pengamatannya, hanya restribusi pajak makanan hotel yang menjadi sumber pendapatan Pemko Padang. Sementara, sumber pendapatan pajak juga bisa dihasilkan melalui restribusi parkir.

“Harusnya dinas terkait memiliki standar yang jelas terkait restribusi parkir. Sehingga sumber pendapatan pajak tidak hanya melalui pajak makanan dan hotel,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Padang, Elly Thrisyanti mengakui bahwa pendapatan pajak terbesar Pemko Padang hanya berkisar pada pajak makanan dan hotel. Elly menyayangkan lemahnya koordinasi antar SKPD sehingga menyebabkan banyaknya potensi pajak yang tidak tergarap maksimal.

“Mungkin ada beberapa SKPD yang tidak maksimal dalam menggalang pendapatan pajak. Ini harus menjadi evaluasi bagi Pemko Padang,” pungkas Elly.
 
(gos/agb/rki)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *