Diberitakan Peras Hingga Rp 2 Miliyar, AKBP Memo “Itu Berita Fitnah Untuk Jatuhkan Kesatuan”

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Beredar berita dimedia online jika Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan pemerasan terhadap terduga pelaku berinisial S pengguna narkoba di wilayah Sukomanunggal sebesar Rp 2 Miliyar, ditampik keras Oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kepada Wartawan AKBP Memo Ardian, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan jika berita tersebut pastinya tidak benar dan mengarah ke fitnah untuk menjatuhkan nama baik kesatuannya. Ia sudah memprediksi jika akan ada tekanan-tekanan dari kelompok jaringan narkoba untuk menjatuhkan kesatuannya usai membongkar jaringan narkoba besar. “Itu berita tidak benar, ini sudah saya prediksi akan ada tekanan dari kelompok jaringan narkotika. Karena kami sudah membongkar jaringan-jaringan narkoba besar,” Kata Memo Ardian, Jumat (22/5/2020) malam.

Terkait pemberitaan tersebut, Memo membantah adanya pemerasan yang menyebut ia meminta uang sebesar Rp 500 juta hingga Rp 2 Miliyar. Ia juga mempersilahkan bagi pihak Terkait untuk melakukan pengecekan terhadap apa yang dituduhkannya.

“Jangankan uang, penangkapan pelaku inisial S dan H dijalan Sukomanunggal saja tidak ada, apalagi terkait uang itu, tidak benar sekali jika kesatuan saya minta uang. Mungkin ada sekelompok penipu yang mengaku jadi anggota kita, karena kita tidak pernah melakukan penangkapan yang dimaksud pemberitaan tersebut, ” Lanjut Memo.

Memo menambahkan, banyaknya jaringan Narkoba kelas kakap yang sudah dibongkar, bahkan tak sedikit bandar narkoba yang ditembak mati adalah bukti kesatuan yang dipimpinnya tidak kompromi soal peredaran narkoba. Namun, ia pernah beberapa kali melepaskan pelaku pengguna narkoba karena tidak memiliki cukup bukti. “Sampean baca berita-berita itu, bandar besar saja kita tembak mati. Kalau ndak ada barang bukti, ya kita profesional to mas, ya kita gak bisa menahannya,” Kata Memo.

Terkait pemblokiran nomor telp seorang wartawan, Memo mengatakan jika ia sering memblokir nomor yang ia tidak kenal untuk menghindari mafia kasus (markus) untuk suatu kasus narkoba. Jika wartawan Polrestabes Surabaya, ia sudah menyimpan nomor semua wartawan yang tercatat di Pokja Polrestabes Surabaya. “Memang nomor yang tidak saya kenal, pasti saya blokir mas, karena menghindari markus (mafia kasus). Kalau rekan-rekan wartawan yang biasa di polres saya tau mas, karena di humas sudah memberikan nomor mereka ke saya,” Tegas Memo. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait