Diduga Barang Bukti Tembaga di Eks PT Mangoli Timber Producare Diamankan Polisi, Ini Buktinya

  • Whatsapp

ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Sebanyak 615 kilo garam Barang bukti (Barbuk) yang diduga hasil pencurian kabel tembaga yang diisi dalam enam (6) Box Gabus yang diamankan Polsek Mangole Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara pada Sabtu 11 Maret 2023 kemarin

Barang bukti tersebut yang berisi enam (6) Box Gabus yang diangkut dengan mengunakan mobil pickup DT.8446.AE, kini ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mangoli Barat di Pelabuhan Falabisaya, ” kata mobil pickup milik La Ode Hardi kepada media, Rabu (15/3/23)

Menurutnya, barang bukti itu milik La Ode Ira asal Muna alamat Dusun V, Desa Rawamangole, Kecamatan Mangole Bata itu dibeli dari penjual, “katanya.

Sementara itu, Kepolsek Kecamatan Mangoli Barat, Iptu Abdurahim Umaternate mengatakan, barang bukti hasil kejatan pencurian tersebut diangkut dengan Mobil Pickup menuju pelabuhan Falanisahaya dan kini telah diamankan untuk di proses lebih lanjut, “pintanya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait