Diduga Curi Besi Tua, Pemilik Ahli Waris Lahan Eks PT. Mangoli Timber Producare Desak APH Segera Usut Tuntas

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com |Keberadaan Bisnis Besi Tua di Desa Falabihaya kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara seolah tak henti menuai kontroversi. Kini, persoalan bisnis tak luput dari sorotan publik.

Pasalnya, ada dugaan kuat petinggi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula
ikut ‘bermain’ yang berpotensi tinggi adanya benturan kepentingan, penyalahgunaan jabatan (abused of power) dan  indikasi KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), gratifikasi atau suap.

“Kami mencium aroma ketidakberesan dalam  bisnis besi tua ini yang patut diduga melanggar prosedur, izin atau dokumen, “kata Pemilik Ahli Waris Lahan Eks PT. Mangoli Timber Producare inisila FT kepada media ini, Rabu (28/6/23)

Dia mendesak Kapolres Kepulauan Sula untuk turun tangan melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kasus ini harus menjadi atensi dan prioritas untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri , ” ujarnya.

Pihaknya juga menyebutkan permasalahan besi tua dan bisnis lainnya di lingkaran Eks PT. Mangoli Timber Producare yang terus disoroti publik harus mendapatkan penanganan serius dari pihak Polri. ” Sebab transaksi besi tua  mencapai angka milyaran rupiah diduga illegal, kental dengan indikasi gratifikasi dan merugikan keuangan negara. “Polri harus mengusut tuntas secara transparan persoalan ini. Diduga kuat ini modus pencurian dengan dokumen yang dimanipulasi serta diduga melibatkan para petinggi Pemda Kepualauan Sula, ” tegasnya

Selain sisi administratif dan prosedur yang diduga dilanggar oleh perusahaan PT. Sampoerna Kayo, persoalan besi tua ini juga diduga mengandung B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) yang melanggar UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 18/2009 tentang Sampah.

Dia juga meminta seluruh komponen masyarakat Falabisahaya agar realistis dan proporsional menyikapi persoalan PT. Sampoerna Kayo, termasuk bisnis besi tua yang diduga kuat pesanan elit  tertentu. “Kita mendesak permasalahan bahan baku besi tua (scrap) yang diduga titipan elit Pemda Kepulauan Sula segera diusut.

“Karena kita melihat ada unsur dugaan pidana dan gratifikasi.  Issue ini sangat sensitif dan akan mengkristal bila tidak diungkap secara terang benderang. Bila ditemukan ada dugaan tindak pidana pelanggaran hukum dan KKN.

Kapolres Kepulauan Sula, kita minta jangan segan-segan untuk segera memanggil dan memeriksa siapapun orangnya untuk dimintai pertanggungjawaban hukum. ” ulasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus untuk mengklarifikasi persoalan besi tua dan bidang bisnis lainnya di PT. Sampoerna Kayo, untuk menjernihkan dan menjawab dugaan publik yang terus menggelinding ada tidaknya keterlibatan elit Pemda Sula yang berbisnis dengan perusahaan.

“Issue besi tua ini sudah cukup lama menggoncang ranah publik dan makin nyaring terdengar. Saatnya Bupati mengklarifikasi persoalan ini untuk mengembalikan kepercayaan publik kepadanya, “tegasnya. [dn]

beritalima.com

Pos terkait