Diduga Korupsi Dana Alkes Dan Pengadaan Obat, PPK Dipanggil Polda Sul-Sel

  • Whatsapp

TORAJA UTARA, beritalima.com – Terindikasi dugaan korupsi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017, pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dan obat untuk 26 Puskesmas serta 2 Puskesmas baru, pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara dipanggil Polda Sul-Sel.

Hal ini diakui oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rosdiana Sibala, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (12/4/2018) mengakui dirinya telah memenuhi panggilan Polda Sul-Sel setelah dicurigai melakukan tindakan korupsi soal pengadaan Alkes dan obat tersebut.

Rosdiana, selaku PPK dicurigai menyalahgunakan anggaran DAK 2017 sebesar 2 M dari anggaran 3 M. Seperti sebut Rosdiana, anggaran dari 3 M dan hanya dipergunakan 2 M lebih, selaku PPK menggunakan dana sebesar itu berdasarkan petunjuk katalog yang ada.

“Kami belanjakan dana tersebut sesuai petunjuk katalog yang ada, dan tidak bisa menyimpang, harga barang yang harus dibeli sesuai harga katalog yang ada,” ujar Rosdiana.

Soal kecurigaan pihak Polda Sul-Sel adanya tindak dugaan korupsi Dinas lakukan tentunya harus adanya pembuktian, sehingga kasus yang dialaminya tidak sekedar terkesan mencemarkan nama baik Rosdiana selaku PPK.

“Saya hanya minta keadilan, soal permasalahan yang sedang membelit kami, serta minta obyektif pihak Polda Sul-Sel yang sedang menangi kasus kami,” pungkas nya. (gs).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *