Diduga Pengedar Shabu, ES Dibekuk Satuan Reskrim Polsek Gunung Tabur

  • Whatsapp

BERAU , Beritalima.com – ES (38) Berhasil dibekuk aparat dari Polsek Gunung tabur , setelah ia tertangkap tangan mencoba mengedarkan narkotika jenis Shabu pada kamis 21/7/2016 sekitar pukul 22.00 wita di daerah Jalan Mulawarman 1 Rt 01 Kampung Batu-batu Kecamatan GunungTabur Kabupaten Berau.

ES dibekuk setelah Polisi berhasil memancing tersangka dengan cara melakukan penyamaran untuk melakukan pembelian . Setelah akan bertransaksi , pelaku ES langsung dibekuk satuan reskrim Polsek Gunung Tabur. Beberapa barang bukti berhasil disita dari tangan pelaku ES .

Kapolres Berau AKBP Handoko melalui Kasubag Humas Polres Berau AKP Marwoto menjelaskan , pelaku ES dibekuk satuan Reskrim Polsek Gunung Tabur , setelah berhasil dipancing dengan mencoba melakukan pembelian secara terselubung.

“Dari tangan pelaku ES , Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket barang yang diduga shabu, 12 Buah plastik pembungkus sabu, 1 set bong, 2 buah serok terbuat dari sedotan,1 buah Hp merk Sony warna hitam, uang tunai pecahan Rp 100.000 sebanyak 3 lembar sertauang pecahan Rp. 50.000,1 lembar,”ungkap Marwoto jumat (22/7).

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Tabur untuk dilakukan proses lebih lanjut .

” Pelaku serta barang buktinya saat ini telah diamankan di Mapolsek Gunung Tabur untuk dilakukan proses lebih lanjut . ES akan dikenakan Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”ujarnya. ( tim )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *