Pegunungan Bintang, beritalimacom| Aparat gabungan TNI-Polri menggelar press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Pegunungan Bintang, Rabu (15/4/2026), bertempat di Polres Pegunungan Bintang. Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
Press release tersebut turut dihadiri Dansatgas Yonif 751/Vira Jaya Sakti, Letkol Inf Erwan Harliantoro, sebagai bentuk sinergi dan dukungan langsung TNI dalam pengungkapan kasus tersebut.
Pengungkapan bermula dari penyisiran yang dilakukan personel Satgas Yonif 751/VJS terhadap ladang ganja di wilayah tersebut. Dari hasil pengembangan, aparat berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial TU, RA, dan MU yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Tak hanya itu, aparat juga menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, di antaranya ratusan batang pohon ganja dari beberapa titik lokasi, puluhan paket ganja siap edar, bibit ganja, serta tas berisi narkotika. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini mengindikasikan bahwa praktik penanaman ganja masih berlangsung secara tersembunyi di wilayah perbatasan. Kondisi geografis yang sulit dijangkau diduga menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.
Dalam keterangannya, Letkol Inf Erwan Harliantoro menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor yang konsisten dan berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar penindakan, tetapi bagian dari upaya menjaga generasi muda dan stabilitas wilayah. Sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat harus terus diperkuat,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi kepada publik atas kinerja aparat dalam menangani kasus narkotika. Namun demikian, pengawasan yang berkelanjutan tetap diperlukan untuk memastikan tidak muncul kembali jaringan serupa di kemudian hari.
Aparat menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penyisiran wilayah rawan, serta penindakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Dengan langkah terpadu dan pengawasan yang diperketat, diharapkan Kabupaten Pegunungan Bintang dapat terbebas dari ancaman narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa. (*)








