JAKARTA, beritalima.com – Lonjakan harga minyak goreng di berbagai daerah mulai memicu kekhawatiran. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menahan kenaikan yang dinilai berpotensi menekan daya beli masyarakat.
Menurut Nasim, laporan kenaikan harga di pasar tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah diminta sigap mengendalikan situasi agar dampaknya tidak meluas, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kenaikan harga minyak goreng ini harus segera direspons cepat. Pemerintah harus hadir untuk mengendalikan harga agar tidak semakin memberatkan masyarakat,” ujar Nasim di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren kenaikan harga pada pekan ketiga April 2026. Secara nasional, rata-rata harga minyak goreng—baik curah, premium, maupun Minyakita—naik dari Rp19.358 per liter menjadi Rp19.592 per liter.
Sementara itu, berdasarkan pemantauan Kementerian Perdagangan melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 22 April 2026, harga minyak goreng kemasan premium tercatat Rp21.827 per liter, naik 0,14 persen. Minyak goreng curah juga mengalami kenaikan serupa menjadi Rp19.501 per liter.
Nasim menilai, kenaikan ini tidak bisa dianggap sepele karena minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang digunakan hampir di setiap rumah tangga. Dampaknya, menurut dia, langsung terasa pada pengeluaran masyarakat sehari-hari.
“Kondisi ini jelas menekan daya beli, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah. Biaya dapur meningkat dan berpotensi mendorong kenaikan harga makanan di pasaran,” tegasnya.
Tak hanya rumah tangga, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga terdampak. Pelaku usaha kuliner menghadapi kenaikan biaya produksi yang dapat menggerus keuntungan, bahkan memaksa mereka menaikkan harga jual atau menurunkan kualitas produk.
“Efeknya bisa berantai, mulai dari turunnya omzet UMKM, melemahnya daya beli, hingga meningkatnya risiko inflasi pangan,” tambah Nasim.
Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah segera menggelar operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
“Operasi pasar harus segera dilakukan sebagai langkah cepat. Distribusi juga harus dijaga agar pasokan lancar dan harga tetap terkendali,” . Pungkasnya. (*/red)








