BANYUWANGI,Beritalima.com – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi kembali digagalkan. Seorang pengunjung wanita berinisial EM tertangkap tangan berusaha mengelabui petugas dengan membuang paket diduga sabu ke tempat sampah saat hendak menjalani pemeriksaan, Selasa (28/04).
Aksi nekat itu bermula ketika EM datang untuk membesuk kerabatnya berinisial LK. Namun, gerak-geriknya yang gelisah saat diminta memasuki ruang penggeledahan membuat petugas curiga.
Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, menjelaskan bahwa EM tiba-tiba berbalik arah dan mencoba meninggalkan ruangan dengan alasan hendak membuang sampah.
“Petugas melihat gelagat yang tidak biasa. Saat akan digeledah sesuai prosedur, yang bersangkutan justru berusaha keluar ruangan dengan alasan yang tidak masuk akal,” ujarnya.
Kecurigaan itu terbukti. Petugas yang membuntuti EM mendapati wanita tersebut merogoh saku celana dan melemparkan sesuatu ke dalam tong sampah. Saat diperiksa, ditemukan satu paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.
Tak berhenti di situ, pemeriksaan lanjutan mengungkap satu paket serupa lainnya yang disembunyikan di dalam dompet EM.
Dari hasil interogasi awal, EM mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia berdalih sabu itu merupakan sisa konsumsi pribadi.
Sementara itu, pihak Lapas juga sempat memanggil warga binaan LK untuk dimintai keterangan. Namun, LK membantah mengetahui atau terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Guna pengembangan kasus, EM beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Satuan Resnarkoba Polresta Banyuwangi.
Solichin menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk utama guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
“Tidak ada toleransi. Siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkotika akan kami tindak tegas. Ini komitmen kami dalam menjaga Lapas tetap bersih dari peredaran narkoba,” tegasnya.(Red//B5)








