DPC PROJO Blitar Minta Polres Tulungagung Gerak Cepat Terhadap Okum Yang Diduga Berangkatkan PMI/TKI Ilegal

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com – Beredarnya status dari postingan di grup Facebook dengan akun FB milik Adelia di grup lowongan kerja Taiwan, Hongkong, Singapura, Malaysia, dan Brunei yang diunggah tanggal 14 agustus 2020 membuat gerah banyak pihak terutama para pegiat PMI ( Pekerja Migran Indonesia) yang tergabung dalam beberapa organisasi. Pasalnya, saat ini proses PMI ke Singapura belum dibuka oleh pemerintah, tetapi masih ada oknum yang nekat memberangkatkan PMI/TKI ke negara tujuan.

Sebagaimana ditulis di Sosmed dari akun FB Adelia “Job luar negri Singapura PT Tulungagung Jawa Timur yang minat monggo. Alhamdulillah ada penerangan hari ini. Sukses ya buat kalian. Yang minat monggo wa 081459191812”.
Selain menulis iklan di akun FB,  Adelia juga mengunggah foto 2 wanita di sebuah Bandara.


Dari unggahan ini seperti dilansir dari laman suaralpkpk.com, Tim media suaralpkpk.com langsung mencari informasi dengan menghubungi nomor WhatsApps di status Facebook atas nama akun milik Adelia dengan menyamar sebagai pencari kerja. Melalui hubungan telpon WA, penerima telpon yang mengaku bernama Dila, dia meyakinkan kami bahwa proses resmi lewat  Bandara Juanda Surabaya, bahkan dia meminta agar kami segera ke kantor. ” daripada bingung, pean tunggu dijembatan Ngujang nanti tak jemput, nanti langsung bisa medikal di Beji dan besoknya bisa langsung proses” katanya.


Dila juga menjelaskan, bahwa saat ini proses ke Singapura sudah dibuka dengan gaji 7 juta dengan potongan 6 bulan.
Dari hasil penelusuran tim media hari ini, kami mendapatkan bukti tiket pesawat tanggal 7 Agustus 2020  dengan Airpazcode 1011757380 tujuan Surabaya  – Singapura atas nama NLK dan WS.Dan perusahaan yang duga memberangkatkn ini adalah PT.ICSAB yang beralamat di Ngasinan, Bendosari Ngantru Tulungagung. 
Dikonfirmasi dirumahnya Haryono, SH.MH,Ketua DPC PROJO ( Dewan Pimpinan Cabang – Pro Jokowi) Blitar menerangkan, ” bahwa ” berawal dari pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan traficking ini kami mohon kepada Dinas Tenaga Kerja – Kabupaten Tulungagung dan Polres Tulungagung agar bergerak cepat. Kalau tidak, ini akan banyak oknum yang mengikuti cara ini dan akan merusak tatanan yang sudah disiapkan oleh pemerintah dan sangat merugikan masyarakat. Karena per tanggal 17 Agustus 2020, pemerintah memutuskan untuk zero cost pada PMI tanpa potongan ” jelas pria murah senyum ini.

” Saya juga sudah cek, bawa nama PMI/TKI yang diberangkatkan pada tanggal 7 Agustus 2020 itu tenyata tidak terdaftar dalam Sisko di Dinas setempat”tegas Haryono. ( rel/ich )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait