DPD RI Soroti Tata Kelola Keuangan Bali, BPK Ungkap Sejumlah Temuan Strategis

  • Whatsapp
DPD RI soroti tata kelola keuangan Bali, BPK ungkap sejumlah temuan strategis (foto: kemenpar)

Jakarta, beritalima.com|- Dalam kunjungan Komite IV DPD RI ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali (16/4), untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komite IV DPD RI, H. Ahmad Nawadi. “Bali mencatat tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK yang sangat tinggi, mencapai 98,4 persen. Namun capaian administratif ini harus selaras dengan perbaikan substansi, terutama pada pengelolaan pendapatan daerah dan manajemen aset,” ujar Nawadi.

Ia menyoroti adanya pola temuan berulang pada beberapa kabupaten/kota, seperti pendataan objek pajak yang belum mutakhir, target pendapatan yang belum berbasis potensi riil, serta lemahnya integrasi sistem informasi.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira memaparkan sejumlah temuan strategis dari pemeriksaan tahun 2025. Ia menyebut masih terdapat kelemahan mendasar dalam pengelolaan pajak daerah, retribusi, dan aset.

“BPK menemukan persoalan signifikan, mulai dari wajib pajak yang belum terdata, objek pajak reklame yang belum tercatat, hingga legalitas bangunan milik pemerintah provinsi yang belum lengkap. Dari lebih dari 5.000 gedung, hanya 31 yang memiliki IMB/PBG/SLF,” jelas Satria Perwira.

Ia menuturkan, temuan tersebut bukan hanya isu administratif, tetapi menyangkut perlindungan aset daerah dan efektivitas fiskal pemerintah daerah. Kunjungan kerja ini juga membahas langkah perbaikan yang telah dilakukan pemda, hambatan tindak lanjut rekomendasi, serta masukan BPK untuk memperkuat koordinasi pengawasan antara lembaga legislatif daerah dan pusat.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait