DPRK Bireuen Pangil Direktur RSUD dr.Fauziah Bireuen Pasca Meningalnya Pasien BPJS Tidak Hadir

  • Whatsapp

Teks Foto: Pertemuan lansung oleh DPRK Bireuen terhadap Direktur RSUD dr.Fauziah Bireuen pasca meninggalnya pasien dengan keluarganya. (Abdullah Peudada)

BIREUEN- ACEH Beritalima.com DPRK Bireuen terima laporan dari keluarga Nurhabibah (Alm), Warga Gampong Rheum Baroh, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, yang xmenghembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju Banda Aceh. Sebelumnya pasien penderita tumor ganas ini rujukan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fauziah Bireuen, ke Rumah Sakit Umum Zainol Abidin Banda Aceh. Korban meninggal di kawasan Saree, Aceh Besar.

DPRK Bireuen meminta kepada pihak RSUD dr. Fauziah Bireuen, untuk menghentikan sementara sistem layanan sidik jari yang diberlakukan BPJS kepada pasien, jika perangkatnya belum lengkap dan normal untuk dipunsikan, Jum’at (03/11/2017) di ruang Aula rapat DPRK setempat.

Hal ini disampaikan lansung oleh Ketua Komisi C DPRK Bireuen Drs. M. Jamil Daud yang didampingi sejumlah anggotanya dari Komisi C, pada pertemuan dengan pihak RSUD dr. Fauziah Bireuen dan sejumlah keluarga Nurhabibah (Alm).
“Kalau perangkatnya belum berfungsi normal, sebaiknya kembali saja ke sistem manual. Jangan dipaksakan menggunakan sistem itu, apabila itu lebih besar mudharat dari pada manfaatnya,” seru M.Jamil Daud yang sering di pangil Abah Jamil itu.

Menurutnya, jangan hanya karena persoalan sistem layanan sidik jari tidak berfungsi normal, masyarakat yang mau berobat tidak bisa dilayani secara maksimal, sebelumnya Ini rumah sakit dan BPJS harus tanggung jawab kalau sampai ada pasien yang terlantar,” tegas politisi PAN ini dengan nada tinggi dipertemuan itu.

“Kami akan meminta klarifikasi dari pihak BPJS menyangkut dengan sistem yang terkesan dipaksakan untuk diberlakukan di RSUD dr. Fauziah Bireuen, karena mereka (BPJS) tidak hadir, akan kita jadwal ulang untuk undang mereka. Juga tolong saudara direktur untuk menghadirkan petugas BPJS yang ditempatkan pada rumah sakit, agar bisa dijelaskan permasalahan yang sudah berlangsung seminggu ini,” harap Abah Jamil.

Menurut Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen, dr Mukhtar, MARS terkait dengan persoalan layanan sidik jari itu, yang didampingi dua Wakil Direktur mengakuinya, hal itu terjadi karena perangkat yang digunakan belum memadai, pelayanan sistem sidik jari tersebut bermasalah dengan perangkat komputer yang digunakan, karena aplikasi itu bisa digunakan pada Windows 7. Sedangkan di sana hanya punya tiga unit komputer sistem Windows 7 itu.

“Kami telah berulang kali menyampaikan kepihak BPJS untuk bisa memberikan perangkat yang cukup, sehingga mengakibatkan sistem pelayanan dan data pasien melalui sistem sidik jari tersebut tidak dapat berjalan secara maksimal, belum lagi permasalahan jaringannya yang terganggu,”terang Mukhtar.

Seraya meneruskan, “Kami sudah perintahkan kepada petugas untuk tetap melayani pasien, meski itu tidak bisa diklaim ke BPJS. Kita terus berusaha agar pelayanan ini segera berjalan normal,” janjinya kepada anggota Komisi C DPRK Bireuen di hadapan sejumlah wartawan yang turut diundang dalam pertemuan tersebut.

Sebelumnya, pihak DPRK juga menghadirkan keluarga Nurhabibah(Alm), pasien mengidap penyakit tumor dari Kecamatan Simpang Mamplam. merupakan pasien rujukan dari RSUD dr Fauziah yang meninggal dunia ketika dalam perjalanan ke RSUZA Banda Aceh. Sebelumnya, pasien tersebut diduga sempat ditolak diantar dengan menggunakan mobil ambulan oleh pihak Rumah Sakit.

Pertemuan Komisi C DPRK Bireuen dengan pihak RSUD dr Fauziah tersebut dipimpin Drs. M. Jamil Daud (Ketua Komisi C), Muzakir (Sekretaris) Jasman Rani (anggota), Yusdiani (anggota) dan ikut juga dihadiri Muzakkir Mahmud, anggota DPRK Bireuen yang bukan dari Komisi C.
Sedangkan pihak RSUD dr Fauziah Bireuen, dihadiri dr Mukhtar, MARS (Direktur), dr. Irwan A Gani (Wadir I) dan dr. Zulkarnen (Wadir II). (Abdullah Peudada)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *