DPW Lsm Lira Jawa Timur Tegaskan Akan Melaporkan Balik Perkumpulan Lira Olies Datau

  • Whatsapp

Probolinggo, BeritaLima.com – Jajaran pengurus DPW Lsm Lira Jr Jawa Timur bersama pengurus DPD Lsm Lira Jr seJawa Timur melakukan pertemuan pada rabu (4/12) di Valencia Cafe & Resto Jl.Hayam wuruk No.11. Kebonsari, Kec.Purworejo Pasuruan.

Dalam pertemuan silaturahim dihadiri oleh Wagub Lsm Lira Jatim, Bupati Lsm Lira Probolinggo, Lumajang, Sampang, Mojokerto, Sidoarjo,Walikota Lsm Lira Kota Probolinggo, Malang, dan jajaran pengurus inti DPW dan DPD Lsm Lira Jr Jawa Timur.

Hasil pertemuan DPW bersama DPD Lsm Lira Jawa Timur memutuskan segera melakukan pelaporan balik terhadap perkumpulan Lira Olies Datau kepada Polda Jawa Timur.

Wakil Gubernur Lsm Lira Jawa Timur Ayi suhaya menyampaikan Lsm Lira Jr Jawa Timur hukumnya wajib dan Harga Mati untuk segera melaporkan balik perkumpulan Lira Olies Datau.

Kita dibesarkan oleh lembaga Lsm Lira Jr, maka kita wajib menjaga nama baik dan melawan pihak-pihak luar yang mengganggu kebesaran Lsm Lira Jr,” ucapnya.

Bupati Lsm Lira Probolinggo Samsudin SH. menegaskan pelaporan pelanggaran UU Merek dengan tuduhan menggunakan Logo Lira secara Ilegal, ini merupakan tamparan keras bagi kami sebagai Anggota Lira Jusuf Rizal (Jr) yang jelas-jelas pendiri dan presiden Lira adalah Jusuf Rizal (Jr) kok bisanya dilaporkan dengan logo ilegal,” celetuknya.

Pihak penegak hukum khususnya Polda Jawa Timur sudah membuktikan bahwa perkumpulan Lira Olies Datau tidak bisa membuktikan atas laporanya terkait pemakaian logo Lira dan dinyatakan SP3 melalui surat ketetapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Nomor : S.Tap/91/XI/HUK.12.25/20/Distreskrimsus, tanggal 21 November 2019. maka dari itu DPW Lsm Lira harus segera melakukan laporan balik agar mengembalikan marwah organisasi Lsm Lira Jr,”tegasnya pria alumni Genggong.

Ditambahkan dengan Waliko Lsm Lira Kota Probolinggo bahwa kasus hukum yang saat ini di tangani Polresta Probolinggo terkait pelaporanya tentang pemakaian Logo yang di pakai perkumpulan Lira Olies untuk melakukan penyegelan Gedung Regina Kota Probolinggo masih tetap dalam proses, dirinya berkomitmen kasus tersebut sampai kemeja hijau dan tidak ada kata damai apa bila menyangkut marwah organisasi,” tegas Eko.

Eko prastiyo sebagai walikota Lsm Lira Kota Probolinggo meminta support DPW dan DPD Lsm Lira seJawa Timur meskipun dirinya mampu menyelesaikan kasus tersebut, dengan demikian seluruh jajaran pengurus Lira seJawa Timur akan lebih kompak dengan kebersamaan, ” pungkasnya. (gus)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *