Dua Pelaku Jalanan di Ciduk Polisi

  • Whatsapp

Serdang Bedagai(Sumut)

BeritaLima.com-Polres Serdang Bedagai(Sergai)kembali berhasil tangkap pelaku kejahatan jalanan,kali ini yang tertangkap ISMI FADLI LUBIS, (22)warga Dusun XI ,Desa firdaus, Kec. Sei rampah ,Kab. Sergai dan DELMI KESUMA, (25) Dusun VIII Desa firdaus Kec. Sei rampah, Kab. Sergai.Selasa(1/11).

Keterangan dihimpun BeritaLima.com,Tim Polsek Firdaus senin ( 31/10/) sekira pukul 01.30 wib, korban Iswanto Als. Iwan melintas dijalinsum Kp. Pon menuju arah medan dengan mengendarai mobil gren max BK 8422 CT, membawa muatan bibit ikan lele, saat melintas di dusun III desa Pon tiba tiba dipepet oleh pelaku menggunakan sepeda motor honda beat berboncengan, kemudian dengan dalih untuk uang keamanan memaksa meminta uang ,oleh karena ketakutan terpaksa Iswanto als Iwan memberikan uang sebesar Rp. 5000,-(lima ribu rupiah) kepada kedua pelaku,

Kedua pelaku sebenarnya sudah terpantau dan di ikuti petugas Polsek yang melakukan patroli sepeda motor sejak pelaku memepet mobil ,petugas mengira keduanya adalah pelaku bajing loncat. setelah mereka pergi, petugas Polsek bertanya kepada Iswanto als Iwan (supir)apa tujuan mereka memepet mobilnya,mengetahui bahwa kedua pelaku meminta uang keamanan kemudian anggota Polsek mengejar pelaku sampai didepan kantor Diknas tepatnya kuburan muslim akhirnya kedua pelaku dapat ditangkap berikut spd. motornya, selanjutnya pelaku dibawa kepolsek firdaus.

Dari tangan kedua pelaku ditemukan uang Rp 76 000,. uang tersebut hasil pemalakan supir yang melintas di Jalinsum dan pelaku mengaku baru 3 kali melakukannya dengan tujuan nya untuk membeli narkoba jenis shabu shabu, kalau belum dapat Rp. 70.000,-(tujuh puluh ribu rupiah) pelaku akan terus meminta uang kepada supir2 Truk atau box. (sugi/beritaLima).

Kedua pelaku diamankan polsek Firdaus.photo/sugiono

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *