Dua Pelaku Pencurian Sawit Diamankan Polsek Firdaus

  • Whatsapp

Kedua pelaku B.Simanjuntak dan T.Simanjuntak diamankan Polsek Firdaus .


Serdang Bedagai, Beritalima.com- Petugas Polsek Firdaus bersama dengan security kebun milik PT Soeloeng Loet ketika melakukan monitoring  terkait permasalahan lahan PT Soeloeng Loet yang diklaim oleh kelompok 10, selasa sore ( 21/2 ) sekitar  pukul 17.00 wib berhasil menangkap dua pelaku pencurian  buah kelapa sawit .

Kedua pelaku yang tertangkap  adalah B. Simanjuntak (51) dan T Simanjuntak. (15) keduanya warga  Dusun II, Desa Hutanauli, Kec Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut).

Keduanya diketahui  mengambil 10 tandan buah Sawit dari Tempat Pengumpulan hasil (TPH) di areal perkebunan PT Soeloeng laoet  tepatnya Afdeling III blok 31, Desa Sinah Kasih, Kec Sei Rampah, Sergai.

Kedua pelaku dengan cara  mengambil kemudian menyimpan ditutupi pakai pelepah sawit  berjarak sekitar 20 meter dari TPH Barang bukti 10 tandan buah kelapa sawit, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor jenis honda revo warna hitam No.Pol. BK .5059 NAB.

Pihak  perusahaan  PT Soeloeng Laot melalui Anthoni Sebayang  membuat Pengaduan ke Polsek Firdaus  dengan LP/19/II /2017/SU /Res sergai/Sek firdausTgl 21 pebruari 2017 ,

“Untuk proses selanjutnya kedua tersangka diamankan di Polsek Firdaus diduga melanggar Pasal 363 sub 362 yo 55.56 KUHP pidana,” ungkap Kapolsek Firdaus AKP Enda Tarigan. (sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *