Dugaan Penyimpangan DD, Warga Desa Capalulu Tanyakan Kerja Inspektorat

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritalima.com| Penanganan terhadap kasus dugaan korupsi oleh kepala Desa M. Ali Umasangaji, selama 3 tahun anggran kembali dipertanyakan masyarakat.

Aksi damai oleh masyarakat Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah ini berlangsung di depan kantor Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula. Jl. Bimoli, Desa Waihama, Senin (6/01/2020) Pagi.

Sahrul S Ipa, Salah seorang kordinator aksi mengatakan,kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Capalulu, M. Ali Umasangaji tidak ditangani secara serius dan tidak jelas arahnya, sebab realisasi DD di Desa Capalulu tidak sesuai dengan hasil pekerjaan baik fisik maupun nonfisik yang ada dilapangan .

Kami harap, inspektorat harus transparan terhadap masalah ini dan jangan ditutup – tutupi, karena masalah ini semakin hari semakin tidak jelas muaranya, sebab anggaran DD tersebut diduga di tilep oleh Kades dan kroni-kroninya, untuk itu kami minta Inspektorat untuk segera keluarkan hasil audit,”. ungkap Sahrul dalam orasinya.

Lanju Sahrul, Pada tanggal 14 Desember 2019 kemarin, pihak Inspektoral melalui Irban II, telah turun lapangan dan melakukan audit investigasi terhadap sejumlah kegiatan fisik di Desa Capalulu yang menggunakan DD. “Dan pada saat itu Irban II berjanji pada masyarakat bahwa, pihaknya akan segera menyampaikan hasil audit pada masyarakat, namun sampai saat ini hasil audit itu belum juga diterima oleh masyarakat.

“Tuntutan kami hanya satu, yakni Inspektorat segera mengeluarkan hasil audit dan diberikan kepada msayarakat, sebagaimana yang telah dijanjikan oleh pihak Inspektoraat pada masyarakat pada tanggal 14 Desember kemarin,”. katanya.

Semantara dihadapan masa aksi, Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Hi Kamal Sangaji mengakatakan kepada masa aksi pihaknya, akan sampaikan hasil audit ADD dan DD pada tahun 2016, 2017, 2018 dalam waktu dekat.Yaitu melalui kepala Desa dan Badan Permusyarawatan Desa (BPD).

“Hasil audit DD dan ADD paling lambat dua hari akan disampaikan ke desa melalui kepala Desa dan BPD serta bendahara, “Namun Inspektorat tidak langsung menyampaikan kepada masyarakat,” kata Kamal [DN]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *