Eksekutif – Legislatif Tetapkan Propemperda Kota Madiun Tahun 2022

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemkot Madiun, Jawa Timur, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menetapkan dan menandatangani nota kesepakatan Propemperda Kota Madiun tahun 2022, dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Senin 20 September 2021.

Dalam kesempatan itu, terdapat 29 raperda inisiatif. Terdiri dari 6 Raperda usulan dari DPRD dan sebanyak 23 Raperda usulan dari Pemerintah Kota Madiun.

Usulan inisiatif dari Pemkot Madiun diantaranya, raperda tentang perizinan bidang kesehatan, pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Sedangkan usulan dari legislatif penyelenggaraan keolahragaan yang membahas mengenai olahraga tradisional, pengembangan kewirausaha dan kepemudaan, serta perkembangan kependudukan dan pembangunan ketahanan keluarga.

Walikota Madiun, H. Maidi, mengatakan, sebagaimana yang telah diatur oleh pemerintah, pada dasarnya usulan merupakan hal-hal yang termasuk dalam prioritas.

“Dimana yang kena itu, kita harus mengikuti. Dengan undang-undang itu kita sempurnakan,” ungkap H. Maidi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya, mengatakan, teknis penyelesaiannya akan diagendakan untuk Propemperda 2022 segera diusulkan. Selanjutnya sesuai aturan yang berlaku akan masuk ke tahap penyusunan. (Sumber Diskominfo/editor Dibyo).

H. Maidi (kiri), Andi Raya (nomor 2 dari kiri).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait