Enam Cabor Terancam Tak Dapat Gunakan Hak Suara Dalam Musorkot Surabaya

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com-Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Surabaya, Jawa Timur, akan menggelar Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) untuk pemilihan Ketua Umum masa bakti 2021-2025.

Pesta demokrasi dalam Organisasi Olahraga Terbesar di Kota Surabaya ini rencananya akan dilaksanakan di Graha Sawunggaling Lantai VI Jalan Jimerto 25-27, Surabaya, Sabtu (18/09/2021), mendatang,

Sebanyak 51 Pengurus Kota (Pengkot) Cabang Olahraga (Cabor) akan berpartisipasi memberikan hak suaranya dalam Musorkot ini. Namun bagi Pengkot Cabor yang masa baktinya telah habis melebihi 6 bulan, tidak bisa mengikuti kegiatan Musorkot.

“Ada sekitar 51 Cabor yang terdata di KONI Surabaya, namun hanya 45 cabor yang dapat memberikan hak suaranya. Hal itu mungkin juga disebabkan karena masa kepengurusan telah habis melebihi 6 bulan, namun belum juga melaksanakan Muskot,” terang Ketua Panitia Pelaksana Musorkot, Arief Sosiawan.

Dipilihnya Graha Sawunggaling sebagai tempat pelaksanaan Muskot, lanjutnya, karena tempat ditengah kota dan mudah dijangkau. Selain itu gedung tersebuv merupakan bagian dari Pemerintah Kota Surabaya.

Pria yang biasa disapa wawan ini juga menjelaskan, Graha Sawunggaling yang akan dijadikan tempat Musorkot, telah di assessment oleh Satgas Covid -19 dan dinyatakan layak untuk dapat digunakan dengan ketentuan ketentuan tertentu.

Yakni kapasitas 75 orang, durasi waktu tidak terlalu lama yaitu maksimal tiga jam dengan catatan memangkas acara yg tidak terlalu penting.

Kemudian makanan di take away, tidak diperkenankan break dengan bergerombol, meja disusun class room (1 meja 1 orang) dengan jarak 1,5 meter, jendela dibuka untuk sirkulasi udara, dan KONI membentuk satgas sendiri untuk mengatur jalannya acara sesuai protokol kesehatan. (Red).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait