Fahri: Anggota TGPF Kerusuhan 22 Mei 2019 Harus Pihak Independen

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah setuju perlu ada pihak independen seperti Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan pasca diumumkannya hasil penghitungan suara Pemilu 2019,khususnya pilpres KPU, 21-22 April lalu.

Soalnya, kata politisi senior tersebut, kepolisian juga menjadi pihak yang tertuduh dalam kejadian ini. “Nggak bisa dong hanya penyelidikan polisi saja, karena yang diduga menembak itu polisi. Makanya harus independen lembaganya,” kata Fahri kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (31/5).

Wakil rakyat dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu berpendapat bahwa motif di balik kerusuhan itu memang harus ditelusuri TGPF. Ini merupakan komitmen yang harus dipegang semua pihak.

“Dalam demokrasi hilangnya satu saja nyawa, hal tersebut harus diinvestigasi secara menyeluruh. Ini kok orang mati, malah haha-hihi. Kita harus komitmen dengan demokrasi, dan jangan sampai ada orang mati, nggak ada penjelasannya,” sindir Fahri.

Inisiator Gerakan Arah Baru Indoesia (Garbi) tersebut mengatakan, dirinya kecewa terhadap anggota DPR jelang akhir periode ini. Sebab, para anggota terkesan memiliki blok atau kelompok masing-masing yang terbentuk karena pilpres.

“Seharusnya semua kompak menangani persoalan pasca pemilu ini. Komisi III misalnya, seharusnya aktif meminta keterangan pemerintah soal kerusuhan 22 Mei itu. Komisi II bisa langsung memanggil penyelenggara pemilu untuk mengevaluasi jalannya kontestasi politik ini,” saran dia.

Usulan pembentukan TGPF independen terkait kerusuhan 22 Mei tersebut disampaikan anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Sodik Mudjahid saat mengajukan interupsi dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).

Pembentukan TGPF, kata Sodik untuk menginvestigasi dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat saat menangani demonstrasi hasil Pilpres 2019 di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berakhir ricuh. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *