Fenomena Marak Perang Sarung, Polda Jateng Ancam Tindak Tegas Pelaku

  • Whatsapp
Kabid, Kombes M.Iqbal Alqudsy
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M.Iqbal Alqudsy

SEMARANG, beritalima.com | Akhir -akhir ini fenomena perang sarung di Jateng khususnya di bulan suci Ramadhan marak terjadi di berbagai daerah yang mengakibatkan warga menjadi resah.

Seperti di Purworejo sebanyak 13 remaja anggota genk mengepung pemukiman warga di desa Brenggong kecamatan Purworejo pada Jumat, 24 Maret 2023, belasan sarung yang telah dimodifikasi dibundel dan diisi batu disita Polisi serta sejumlah kendaraan para pelaku.

Bacaan Lainnya

Di tempat berbeda Polres Wonosobo berhasil mengamankan puluhan remaja sejak Jumat (24/3) hingga Sabtu (25/3) malam. Tercatat 11 remaja berhasil diamankan di jembatan Siantap, 9 remaja di Kertek dan 9 remaja lain di Kecamatan Kejajar.

Adanya fenomena tersebut Polda Jateng akan menindak tegas dan tidak segan akan memproses tindakan para pelaku.

“Perang sarung sekarang ini bukan lagi kenakalan remaja biasa tapi sudah menjurus pada aksi pidana. Oleh karena itu, akan kami tindak tegas dan diproses pidana bila ada pelanggaran hukum,” tukas Kombes Pol M.Iqbal Alqudusy, Sabtu (25/3/2023).

Kabidhumas Polda Jateng melanjutkan di beberapa kejadian perang sarung bahkan para pelaku ada yang membawa senjata tajam atau benda lain yang dapat melukai pihak lain.

Ia berharap kerjasama dari tokoh masyarakat dan guru agar memberi edukasi kepada para remaja bahwa perang sarung merupakan aksi berbahaya dan dapat dijerat pasal pidana apabila melukai hingga menghilangkan nyawa orang lain.

“Kita akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan seperti jelang sahur atau setelah sholat subuh. Kami juga berharap peran serta masyarakat untuk melaporkannya bila ada kejadian mencurigakan baik adanya kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung.” pungkas Kabidhumas. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait