Gegara Pungli Sewa Lapak, Sopir Ancam Wartawan

  • Whatsapp

Beritalima.com ( Oknum sopir Camat Kota Juang dengan inisial T diduga melakukan pengancaman terhadap wartawan Fajri Bugak dari media online Dialeksis.com.

Fajri Bugak 14 -04-2024 mengungkapkan, kejadian pengancaman terjadi dua kali, pertama kali pada Jum’at malam dan kedua pada Sabtu malam.

Saat kejadian pertama, Fajri menerima telepon dari seorang pria yang kemudian teridentifikasi sebagai T, Dian benar sopir Camat Kota Juang Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.

T menggunakan kata-kata cacian dan pengancaman, mengancam Fajri Bugak dengan kata-kata yang kasar dan mengintimidasi.

Meskipun Fajri mengira masalah telah selesai setelah kejadian pertama, T kembali mengancamnya pada malam berikutnya dengan ancaman yang lebih serius.

Ancaman tersebut mencakup ajakan untuk bertemu di suatu tempat dengan ancaman penculikan jika Fajri tidak datang.
Fajri merasa terancam dan tidak nyaman atas peristiwa pengancaman yang berlangsung selama dua malam berturut-turut.

Fajri membuat laporan polisi ke Polres Bireuen atas kejadian tersebut dengan harapan agar hukum dapat berproses.
Laporan polisi tersebut diterima dengan nomor surat tanda terima penerimaan laporan Nomor : STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh.

Fajri mengungkapkan harapannya agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Sebelumnya, Fajri Bugak menulis artikel berjudul “Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga Untuk Pungli Sewa Lapak Meugang.

Artikel tersebut mengungkapkan dugaan pungli sewa lapak oleh Camat Kota Juang melalui perantara pihak ketiga terhadap pedagang daging meugang.

Oknum sopir Camat Kota Juang merasa tersinggung dan emosi karena disebut terlibat dalam praktik pungli sewa lapak tersebut.

Emosi tersebut diduga menjadi pemicu pengancaman yang dilakukan oleh T terhadap Fajri Bugak sebagai wartawan yang menulis berita tersebut.”(A79)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait