Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 34 Motor

  • Whatsapp
Kendaraan sepeda motor diamankan Polisi (Istimewa/ beritalima.com)
Kendaraan sepeda motor diamankan Polisi (Istimewa/ beritalima.com)

JEMBER, beritalima.com | Sebanyak 34 unit sepeda motor, berhasil diamankan Tim Alap-Alap Sat Samapta Polres Jember, usai menggerebek arena perjudian Sabung Ayam.

Penggerebekan di Dusun Karanganyar, Desa Karangrejo, Gumukmas itu, sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (12/12/2021).

Bacaan Lainnya

Kedatangan petugas dengan kendaraan dinas dan berpakaian lengkap, membuat para pecinta sabung ayam melihat dari jauh sudah lari, dan meninggalkan sepeda motor.

“Sebanyak 34 sepeda motor yang tidak sesuai dengan spketek kita amankan,” kata Kasat Samapta Polres Jember AKP Eko Basuki, dikonfirmasi melalui selulernya.

Selain sepeda motor, barang bukti yang juga berhasil diamankan, 5 kurungan ayam, 2 jam dinding, 2 ranjang dan 5 ekor ayam.

Penggrebekan itu, berdasarkan informasi masyarakat, dimana lokasi tersebut sering dijadikan judi sabung ayam.

“Dimana Jember masih dalam posisi PPKM level 3 dan masih dilarang berkerumun,” jelas Eko.

Kasat Samapta mengimbau masyarakat, agar saling peduli dengan lingkungan, dengan menjaga keamanan dan ketentraman.

“Apabila ada sesuatu, masyarakat untuk melaporkan ke kami atau petugas lainnya,” imbaunya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait