Grebek Pesta Sabu, Petugas Temukan Puluhan Klip Plastik

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com-

Hendak Nyabu, dua pemuda ini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Rungkut di Jalan Rungkut Harapan Blok C Kalirungkut Surabaya, pada Kamis (25/5/2017).

Dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I tersebut adalah Yusan Yanuar Rahman (34) warga Jalan Rungkut Harapan, Kalirungkut Surabaya, dan Sandy Bagus Sanjaya (34) warga Jalan Tenggilis Mejoyo Selatan Gg.III Surabaya.

Dari penangkapan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa, 39 plastik klip sisa tempat Sabu-Sabu, 4 buah pipet kaca (satu pipet kaca terpasang di Bong/alat hisap sabu yang di dalamnya terdapat sabu sisa bakar), 1 skrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih, 1 selotip warna putih, dan 1 korek api warna hijau.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut AKP Abdul Karim Rengur mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang menyatakan tentang adanya pemuda yang dicurigai mengkonsumsi sabu-sabu (SS).

“Saat digrebek, dari rumah salah satu tersangka ini petugas mendapatkan banyak plastik yang biasa dipakai membungkus SS. Diduga, disamping pemakai keduanya juga mengedarkan serbuk putih itu”,kata Karim kepada beritalima.com, Jum,at (26/5/2017).

Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dibawa ke Mapolsek untuk pengusutan lebih lanjut. Petugas menjeratnya dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 dan atau Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Eko

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *