Ground Breaking Pembangunan Pipa Ruas Transmisi Cirebon-Semarang

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS), menggelar konferensi pers terkait Ground Breaking Pembangunan Pipa Ruas Transmisi Cirebon-Semarang, di kantor BPH MIGAS, Tendean, Jakarta, Rabu 5 Pebruari 2020.

Sejalan dengan visi Presiden Jokowi tahun 2019-2024 untuk upaya percepatan pembangunan infrastruktur Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi agar ketersediaan energi dapat diakses dan dinikmati oleh semua pihak. Baik masyarakat kecil maupun industri secara langsung sekaligus mendukung program diversifikasi energi dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap import bahan bakar bersubsidi, untuk beralih ke penggunaan alternatif gas bumi untuk sektor rumah tangga, transportasi dan industri. Pembangunan infrastruktur Gas Bumi ini diharapkan dapat memberi nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sesuai dengan Pasal 46 ayat (2) UU no 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, bahwa salah satu fungsi Badan Pengatur adalah meningkatkan pemanfaatan gas Bumi di dalam negeri melalui penetapan dan pengaturan pengusahaan transmisi dan distribusi gas Bumi. Groundbreaking pembangunan pipa ruas transmisi Cirebon – Semarang ini adalah wujud pelaksanaan tugas dan fungsi BPH Migas dalam pengusahaan transmisi dan distribusi Gas Bumi di Indonesia dimana berdasarkan Rencana Induk pada tahun 2006 BPH Migas telah melelang ruas transmisi yang salah satunya adalah ruas Cirebon – Semarang dengan PT Rekayasa Industri (Rekind) ditetapkan sebagai pemenang lelang berdasarkan SK Kepala BPH Migas nomor 035/Kpts/PL/BPH Migas/Kom/III/2006 tanggal 21 Maret 2006 dengan spesifikasi penawaran lelang adalah diameter 28”, panjang 255 Km, kapasitas desain 350-500 MMSCFD, nilai investasi 169,41 juta USD, dan toll-fee 0,36 USD/MMBTU. Tarif toll fee yang dijanjikan oleh Rekind ini sudah mencerminkan bahwa nilai toll fee berdasarkan hasil lelang lebih efisien terbukti dengan toll fee tersebut mendekati nilai toll fee tertimbang nasional yaitu sebesar 0,353 USD / MSCF.

Berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi disebutkan bahwa BPH Migas menetapkan Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi yang didasarkan pada pertimbangan teknis dan ekonomis untuk dilelang kepada Badan Usaha yang telah memiliki Izin Usaha pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa. Untuk mendukung terbangunnya Infrastruktur Gas Bumi, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas menyiapkan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional yang meliputi Ruas Transmisi, Wilayah Jaringan Distribusi, dan fasilitas dan sarana infrastruktur yang diperlukan untuk pemanfaatan Gas Bumi.

Dalam pelaksanaannya pembangunan Ruas Pipa Transmisi Cirebon – Semarang mengalami keterlambatan selama 13 tahun belum dibangun karena adanya kendala jaminan pasokan gas bumi yang bisa digunakan sebagai base line untuk pembangunan ruas pipa transmisi Cirebon – Semarang. Selain itu juga terjadinya perbedaan asumsi keekonomian yang berubah saat ini dibanding tahun 2006. Sejak September 2017 secara aktif BPH Migas melakukan koordinasi dengan PT Rekayasa Industri, Ditjen Migas, SKK Migas dan pihak terkait untuk mendorong agar pembangunan ruas Cirebon – Semarang dapat terlaksana. Saat ini PT Rekayasa Industri telah melakukan MoU dan HoA dengan beberapa perusahaan di bidang Gas Bumi selaku calon Shipper yang diharapkan dapat mengatasi kendala pasokan gas bumi tersebut.

Dengan teratasinya kendala yang dihadapi ini dapat mendorong terwujudnya pembangunan ruas transmisi Cirebon – Semarang yang akan segera dilakukan Grooundbreaking pada 7 Februari 2020. Terkait adanya perbedaan perhitungan asumsi keekonomian khususnya biaya investasi pembangunan antara tahun 2006 dengan saat ini, PT Rekayasa Industri telah menyampaikan komitmennya untuk konsisten dengan spesifikasi penawaran lelang tahun 2006. Dengan komitmen tersebut diharapkan pembangunan Ruas Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang tetap dapat diselesaikan dan dilaksanakan dengan baik serta efisien sehingga penerapan toll-fee 0,36 USD/MMBTU sesuai hasil lelang tahun 2006 dapat terealisasi.

Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa, mengungkapkan, dengan terlaksananya Pembangunan Ruas Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang, diharapkan dapat mendorong pengembangan kawasan industri baru di sepanjang jalur pipa Cirebon – Semarang.

“Para pelaku industri diharapkan dapat beralih dari penggunaan Bahan Bakar khususnya HSD dengan memanfaatkan Gas Bumi dalam pengoperasiannya. Sehingga kita dapat memaksimalkan pemanfaatan Gas Bumi domestik. Terkait juga dengan rencana Pemerintah Indonesia akan segera menghentikan pasokan gas ke Singapura. Tepatnya pada tahun 2023 atau 3 tahun mendatang dimana saat ini mengalirkan sebanyak 300 MMSCFD (juta standard kaki kubik per hari),” terangnya.

Penghentian eksport ini, lanjutnya, bertujuan untuk memenuhi pasokan dalam negeri. Selain itu berkaitan dengan ekspor gas bumi ke Singapura yang tidak akan diperpanjang pada tahun 2023 dan akan dialihkan untuk pemanfaatan gas di dalam negeri.

“Maka pembangunan pipa Cirebon- Semarang ini akan sangat bermanfaat dalam mendukung terintegrasinya pipa gas bumi trans Sumatera dan Jawa. Kedepan BPH Migas akan melaksanakan lelang ruas pipa transmisi seperti Ruas Dumai – KEK Seimangke serta Lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) yang telah diusulkan oleh Badan Usaha sejumlah 193 wilayah untuk peningkatan pemanfaatan Gas Bumi di Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Rekayasa Industri, Yanuar Budinorman, mengatakan, dengan dilaksanakannya groundbreaking ini menyiratkan bukti akan besarnya komitmen Rekind untuk merealisasikan proyek integrasi pipa gas trans Jawa.

“Langkah ini menjadi penting dan strategis bagi Rekind, karena hadirnya ruas pipa transmisi gas ini dinilai mampu menjadi solusi pasokan energi gas yang berkelanjutan guna menyokong daya saing industri di Pulau Jawa. Apalagi, konsumen industri di Jawa Barat dan Jawa Tengah sangat besar dan berpotensi sekali dalam mengerakkan sektor ekonomi di wilayah tersebut,” tuturnya.

Mengingat penting dan strategisnya proyek ini, Rekind juga berkomitmen untuk bisa menyelesaikan pelaksanaan Pembangunan Ruas Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang ini sesuai dengan waktu yang disepakati.

“Hadirnya ruas pipa gas Cisem juga merupakan wujud terbangunnya ketahanan energi sebagai penggerak dan bagian integral dari peningkatan pembangunan ekonomi. Untuk itu kami berharap semua pihak yang terlibat dapat lebih kooperatif sehingga proyek dapat diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditentukan,” harapnya.

Selain Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa, hadir dalam jumpa ini diantaranya Komite BPH MIGAS M. Lobo Balia, Jugi Prajoajo, Saryono Hadiwidjoko, Sumihar Panjaitan, Ahmad Rizal serta PT. Rekayasa Industri. (Lili).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait