Gubernur NTT Lantik Penjabat Wali Kota Kupang

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat atas nama Presiden Republik Indonesia melantik dan mengambil janji jabatan Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, Senin (23/8/2022) di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor : 131.53-5116 Tahun 2022 tentang pengangkatan Penjabat Wali Kota Kupang Provinsi NTT yang dibacakan oleh Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Bernadeta Usboko.

Pelantikan tersebut guna mengisi jabatan Wali Kota Kupang yang sebelumnya dijabat Jefirstson R. Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man yang telah berakhir masa jabatan periode 2017-2022 tepat 22 Agustus 2022. Adapun masa jabatan Penjabat Wali Kota Kupang berdasarkan SK Mendagri adalah selama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Sesuai Keputusan Mendagri bahwa Penjabat Wali Kota Kupang selama menduduki jabatan dimaksud diberikan tunjangan Kepala Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penjabat Wali Kota yang baru dilantik sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT.

Sejumlah rangkaian acara dilanjutkan dengan pengambilan janji jabatan yang dibacakan Gubernur NTT dan diikuti oleh Penjabat Wali Kota serta penandatanganan berita acara pelantikan. Selanjutnya pengukuhan oleh rohaniwan GMIT Moria Liliba, Pdt. Jeane Olivier Nalle, M.Th.

Setelah pelantikan dilakukan penyematan tanda pangkat serta penyerahan memori jabatan dari Wali Kota Kupang periode 2017-2022 kepada Penjabat Wali Kota yang baru. Acara dilanjutkan dengan pelantikan Penjabat Ketua Dekranasda dan Tim Penggerak PKK Kota Kupang, Yohana A. Hermanus oleh Wakil Ketua Dekranasda dan TP PKK Provinsi NTT, Ny. Maria Fransisca Djogo Nae Soi. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait