Guru Honor di Kupang Resah, Nasibnya Terancam

  • Whatsapp
Anak-anak yang mendapat pengajaran dari guru honor dan kini para guru resah karena nasibnya terancam (foto: istimewa)

Kupang, beritalima.com|- Sebagian besar tenaga pendidik atau guru honor di kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) resah, karena belum ada kejelasan nasibnya untuk terus bekerja atau sebaliknya dirumahkan. Karena bila masalah ini belum ada kejelasan, bisa berdampak kepada sistem pendidikan secara luas di Kupang kedepannya.

Dari salah satu guru yang tak bersedia disebut namanya mengutarakan kepada beritalima baru-baru ini menuturkan, “untuk para guru honor daerah kota Kupang mulai diberikan dari Bp Walikota kedua (Dan Adu), Walikota ketiga ( Yonas Salean) dan Walikota keempat (Jefri Riwu Korre). Tiap bulan kami guru Paud, Tk, SD, SMP wilayah kota Kupang mendapat honor khususnya Paud mendapat 550.000 tiap bulan.”

Namun, saat ini Walikota yang sebelum teripilih atau dilantik pernah menjanjikan ingin menambah Rp. 250.000 sehingga menjadi Rp. 750 ribu per bulan. “Tapi sampai saat ini setelah dilantik belum ada realisasi bahkan malah dihilangkan sama sekali. Sedangkan banyak guru Paud yang sudah mengajar lebih dari 13 tahun sampai sekarang walaupun tidak ada honor daerah kami tetap ikut mencerdaskan anak bangsa,” kisahnya.

Guru ini menyayangkan adanya kebijakan yang belum jelas. Karena bila disebut ada kaitannya dengan pengurangan anggaran dari pusat, sebenarnya kasusnya berbeda. Karena para guru mendapat bagian dari APBD kota Kupang. Sebenarnya beberapa guru juga pernah mengadukan nasibnya ke DPRD, berdialog, tapi sampai sekarang belum ada hasilnya yang pasti.

Dari berita RRI pada Februari 2026, pihak Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kota Kupang Okto Naitboho menerangkan, akan memperjuangkan hak guru honor yang terancam dirumahkan akibat kebijakan penataan kepegawaian.

“Dinas pendidikan Kota Kupang telah melakukan konsultasi ke Kemendikdasmen dan kami diberikan informasi untuk guru Non-ASN agar tidak dirumahkan. Guru honor tetap melaksanakan tugas sampai tahun ajaran baru,” kata Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Disdikbud Kota Kupang, Okto Naitboho kepada RRI (13/2).

Jurnalis: abri/dedy

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait