Gunakan Mobil Tahanan, Wartawan dan PJI Situbondo Bagikan Sembako

  • Whatsapp

SITUBONDO,Beritalima.com – Dengan menggunakan mobil Tahanan milik Kejaksaan Negeri Situbondo. sejumlah wartawan kelompok kerja (Pokja) wilayah Situbondo bersama Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) wilayah Situbondo melakukan Bakti sosial pembagian paket sembako kepada para duafa dan fakir miskin dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2018. Kamis (15/02).

Sasaran rombongan wartawan dan PJI di mulai dengan mengunjungi keluar Ati (75) yang lumpuh dan mengalami kebutaan yang tinggal beserta anaknya Ifan (25) yang menderita cacat sejak lahir warga dusun Pareyak an desa Sumber Kolak kecamatan Panarukan.

“Bu Ti mengalami lumpuh sejak 1,5 tahun lalu, untuk biaya hidup mereka mengandalkan belas kasihan para tetangga juga Ifan yang cacat kadang ngemis di pasar Sumber kolak, bahkan rumah yang mereka tinggali masih ngontrak, kemarin pak kepala desa sempat membantu perbaikan rumah yang di tempati keluarga ini,” Kata Osman salah satu tetangga Ati.

Salah satu Wartawan senior Heru Hartanto mengatakan sangat berterima kasih dengan support penuh dari PJI Situbondo sehingga terlaksana kegiatan berbagi kebahagiaan dengan fakir miskin
dalam rangka HPN 2018.

“Pertama Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua PJI wilayah Situbondo Bagus Nur Jakfar yang telah ikut mensupport bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional tahun 2018,”Singkat Heru.

Ketua PJI wilayah Situbondo Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH, MH mengaku sangat bangga bisa ikut mendukung peringatan HPN bersama wartawan di Situbondo dengan cara memberikan sembako kepada masyarakat miskin.

“Saya ikut terharu ketika memberikan sembako bersama teman – teman wartawan. Dimana dalam kegiatan ini kami mendapat banyak pengetahuan yang tidak kami sebelumnya tentang Situnondo. ternyata masih banyak warga miskin dan belum mendapat sentuhan pemerintah,” Ucap Bagus.

Bagus Juga berjanji akan melaporkan temuan tersebut terhadap Bupati dan wakil Bupati. masih adanya warga tidak mampu yang belum mendapat bantuan apapun dari apapun dari pemerintah daerah dan pusat pemerintah pusat.

“Pertama kami temui keluarga lumpuh, kedua kami temui sebuah rumah di desa kotakan yang dihuni tiga orang ibu dan anak namun ketiganya cacat (tuna netra dan lumpuh) ironisnya mereka tidak memiliki KIS ataupun KKS. bahkan mereka hanya dapat jatah beras rastra 4 Kg dalam sebulan. padahal mereka sangat layak mendapat semua bantuan pemerintah. saya akan melaporkan hal ini ke Bupati,”Tegas Bagus.

Beberapa Jaksa sempat menitikkan air mata ketika melihat keluarga Bu Ni yang lumpuh. tinggal bersama kedua anaknya yang tuna netra. bahkan salah satu anak bu Ni mengaku untuk biaya hidup sehari – hari mereka bekerja memilah botol minimuman yang di antar ke rumah mereka oleh seorang pengusaha rosokan.

Dari pekerjaannya tersebut mereka mengaku mendapat upah Rp 40 ribu dalam seminggu karena sistem borongan yang ditimbang perkilo.namun pekerjaan tersebut merupakan satu – satunya sumber penghidupan bagi mereka yang tuna netra. (Joe)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *