Jakarta, beritalima.com|- Serangan terhadap pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon, dalam pandangan anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini, perlunya perkuat dan mendesak komunitas internasional untuk tidak tinggal diam dan segera menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab.
Menurut Amelia, serangan terhadap personel yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Bagi Amelia, ini tak hanya melanggar norma global, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
“Penyerangan terhadap pasukan perdamaian yang menjalankan mandat PBB merupakan kejahatan perang. Ini diatur dalam berbagai resolusi internasional dan juga dalam Statuta Roma,” ujarnya kepada media di Jakarta (15/4).
Amelia menyoroti perlindungan terhadap pasukan UNIFIL telah diatur secara tegas dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701. Dengan demikian, setiap bentuk serangan terhadap mereka merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh berhenti pada kecaman semata.
Ia mendorong agar hasil investigasi atas insiden tersebut segera ditindaklanjuti secara konkret, termasuk dengan pemberian sanksi kepada pelaku. “Tidak boleh ada ruang bagi impunitas. Pelanggaran seperti ini harus dibalas dengan penegakan hukum yang tegas,” tegas politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Lebih jauh, Amelia mengingatkan pentingnya soliditas komunitas internasional menjaga wibawa hukum global. Tanpa tekanan kolektif, menurutnya, penegakan hukum berpotensi melemah dan membuka celah pembiaran atas pelanggaran serupa di masa depan.“Pasukan kita menjalankan misi kemanusiaan. Mereka harus mendapat perlindungan maksimal, termasuk jaminan keamanan dari PBB,” ujarnya.
Di tengah eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, DPR juga mendorong pemerintah Indonesia untuk memperkuat jalur diplomasi guna menekan potensi konflik yang lebih luas, sekaligus memastikan perlindungan optimal bagi prajurit di lapangan.
Komisi I DPR RI, lanjut Amelia, akan terus mengawal perkembangan situasi ini dan memastikan langkah diplomasi Indonesia berjalan efektif. “Kita ingin keadilan ditegakkan. Tidak boleh ada pelanggaran yang dibiarkan tanpa sanksi,” ungkapnya.
Jurnalis: rendy/abri








