Handphone Dirampas, Korban Juga Disuruh Melakukan Adegan Ciuman

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Selain Handphone milik korban juga dirampas, tersangka Erdi Fariansah (38) juga menyuruh korban melakukan adegan berciuman dengan pacarnya.

“Apabila tidak mau melakukan, diancam dengan senjata tajam,” kata Kapolsek Ledokombo, AKP Miftahul Huda dalam Press Conference di halaman kantornya, Rabu (2/6/2021).

Bacaan Lainnya

Kapolsek menceritakan, awalnya korban berinisial L (14) asal Pakusari bersama dengan teman pria atau pacarnya, sedang duduk berduaan di lokasi wisata air Terjun Damar Wulan, Sumbersalak.

Tiba-tiba, datang tersangka asal Desa Plalangan, Kalisat, tersebut dengan membawa senjata tajam jenis pedang (berbentuk pipa) dan langsung merampas Handphone korban.

“Tersangka datang sendirian, dengan menggunakan senjata tajam, lalu memaksa korban menyerahkan Handphone miliknya,” terang Kapolsek.

Tidak berhenti disitu, Minggu (31/5/2021) tersangka juga melakukan pengancaman, agar korban ini melakukan suatu adegan berciuman atau mesum dengan temen prianya.

“Adegan ciuman tersebut juga direkam oleh tersangka melalui Handphone. Namun beruntung, belum sempat beredar, tersangka berhasil diamankan,” tegas Huda.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Barang bukti yang diamankan, berupa Handphone, 1 bilah pedang, 2 simcard dan dosbook Handphone,” pungkasnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait